Diduga Pungli AJB, Kades di Tenjo Kena Semprot Ketum LSM Genpar dan Akan Dilaporkan ke Saber Pungli

0
Tangkapan layar Vidio Viral LSM Genpar dan Kades Cekcok terkait AJB tanah

NARASITODAY.COM – Kepala Desa Bojong Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Akta Jual Beli (AJB) tanah.

Hal itu setelah vidio berdurasi 56 detik ini beredar di perpesanan WhatsApp. Ketua Umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjajaran (Genpar) Sambas Alamsyah beradu mulut dengan seorang kepala desa.

Terlihat dalam vidio, dia merobek kertas yang merupakan blanko AJB tanah yang tidak kunjung selesai dengan dua bulan lamanya.

Baca Juga :  Viral!! Detik-detik Curanmor Babak Belur Dihakimi Massa

“Ini surat AJB 23 juta,” kata pria berkepala pelontos dalam vidio tersebut sambil merobek kertas putih yang merupakan blanko AJB tanah di hadapan kepala desa.

“Ini transaksi tercatat 54 juta dengan biaya pembuatan AJB 23 Jt. Ini nilai paling besar yang di kutip Pemdes Bojong, Kecamatan Tenjo paling besar. Kita ini sudah dua bulan perjalanan belum selesai pak lurah, bagaimana ini warga,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ini Profil singkat Gus Samsudin yang Terjerat Tukaran Pasangan Suami-istri

Saat dihubungi, Sambas Alamsyah membenarkan Vidio beredar tersebut. Kejadian itu terjadi di aula kantor Desa Bojong. pada Selasa 7 Mei 2024 sekitar Pukul 11.00 wib.

Pihaknya mendampingi warga yang telah melakukan transaksi pembuatan biaya AJB sebesar 23 juta kepada kepala desa. Namun, dua bulan menanti tak kunjung beres.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Ciawi Turun Tangan Basmi Pungli dan Urai Kemacetan

Dalam hal ini Sambas menjelaskan, pihaknya mengacu ke peraturan ATR BPN Nomor 33 tahun 2021 Tentang uang jasa PPAT.

Tak hanya itu, sebagai efek jera dirinya dalam waktu dekat ini akan melaporkan kepada satgas Saber pungli.

“Dalam waktu dekat ini kita akan laporkan kasus ini ke satgas Saber pungli,” pungkasnya.***