Penipu di Sukamakmur Nyaris di Hakimi Masa, Beruntung….

0

NARASITODAY.COM- Pelaku penipuan dan penggelapan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor di gerebek aparat kepolisian dan ratusan warga.

Warga geram dengan ulah pelaku yang telah melakukan penipuan dengan dalih meminjam sepeda motor dan ponsel milik korban seorang perempuan berinisial IY (19).

Kata dia, pihaknya setelah mendapatkan laporan segera merespons laporan tersebut. Dengan kerjasama yang baik antara polisi, TNI dan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, kami berhasil menangkap pelaku Andi Wibowo di lokasi yang telah ditentukan,” kata Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman.

Baca Juga :  Polsek Sukamakmur Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

“Rumah korban sempat di datangi massa hampir 300 orang untuk menghakimi diduga pelaku yang telah di amankan pihak aparat kepolisian dan TNI,” tambahnya.

Peristiwa ini terjadi. pada, Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 Wib dalam hal ini Polsek Sukamakmur berkoordinasi dengan Polsek Babakan Madang.

Menurut laporan yang diterima, pelaku Andi Wibowo diduga meminjam sepeda motor dan ponsel milik Irma Yulianti (19) dengan dalih tertentu. Kejadian ini terjadi di Desa Pabuaran, dimana korban tinggal.

Baca Juga :  Siti Muntamah Oded Ajak Kaum Emak-Emak di Kota Bandung Dukung Pasangan HD di Pilwalkot 2024

Dia membeberkan, pelaku setelah di bawa ke rumah korban untuk mengakui atas perbuatannya, dan setelah diduga pelaku mengakui.

Korban diarahkan untuk membuat Laporan Polisi ke Polsek Babakan Madang, karena awal mula terjadinya tindak pidana tersebut di rumah Korban di wilayah Babakan Madang.

Namun, permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan jalan musyawarah damai dengan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Rekan Setim Iri dengan Prestasi Justin Hubner di Wolverhampton: Cerita Menarik

“Setelah Polsek Sukamakmur melakukan penyelidikan diketahui bahwa TKP berada di daerah Babakan Madang, mendampingi korban untuk melakukan pelaporan ke Polsek.

Akan tetapi sesampainya di Polsek kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai,” bebernya.

Kasus ini menunjukkan kerja keras Polsek Sukamakmur dan Polsek Babakan Madang dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di wilayahnya.

“Kita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.***