NARASITODAY.COM- Sebuah kendaraan mobil yang tengah terparkir di garasi rumah di embat pencuri, pencuri ini nekat menjalankan aksinya di pagi hari.
Pihak kepolisian Polsek Ciawi langsung bergerak ke tempat kejadian setelah mendapatkan laporan tindak pidana adanya pencurian satu unit kendaraan mobil merek Daihatsu dari warga.
Kejadian ini terjadi. pada, Rabu 14 Mei 2024 sekira pukul 08.40 wib Polsek Ciawi melakukan pengecekan tempat kejadian yang berlokasi di Desa Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kasus pencurian ini menimpa Dadang seorang karyawan swasta. Korban langsung melaporkan setelah kendaraan mobilnya bernopol F 8852 AY hilang di garasi rumah mertua tersebut ke pihak berwajib.
“Mobil itu hilang dari garasi mertua saya, sekitar pukul 08.00 Wib,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.
Pihak Polsek Ciawi telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini,” pungkasnya.***