Presiden Dukung Pj. Bupati Soal Penataan Kawasan Puncak

0
PUNCAK

NARASITODAY.COM – Langkah PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu  menata kawasan Puncak mendapat dukungan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lewat Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuski Hadimuljono, Jokowi meminta agar Kementrian PUPR turun tangan membantu proses penataan Puncak.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono secara khusus memanggi PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu untuk membicarakan terkait penataan kawasan Puncak. Hal ini setelah sebelumnya ratusan pedagang kaki lima didorong masuk ke Rest Area Gunung Mas dan bangunan liar di sepanjang jalur Puncak rata dengan tanah.

Asmawa Tosepu mengatakan bahwa penataan puncak akan dilakukan bersama pemerintah pusat sesuai arahan presiden Jokowi.

“Kebetulan tadi di peresmian Pak Menteri PUPR secara khusus manggil saya terkait arahan Presiden untuk dikerjakan bareng-bareng (penataan kawasan Puncak), jadi akan

puncak

Menurutnya, intervensi yang dimaksud adalah dukungan Pemerintah Pusat untuk penataan kawasan Puncak Bogor secara komprehensif.

Setelah mendapat arahan dari Presiden lewat Menteri PUPR tersebut, ia langsung menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas apa saja yang akan dikerjakan dalam penataan kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga :  Camat Rancabungur Hampir Terpatuk Ular Berbisa Saat Berbuka Puasa 

“Pak presiden mungkin mendapatkan laporan juga (soal penataan PKL dan penataan kawasan Puncak) dan langsung memerintahkan, memberikan arahan kepada Menteri PUPR memberikan arahan secara khusus membantu Pemkab Bogor dalam konteks penataan paska pemindahan pedagang,” tandasnya.

puncak

Seperti diketahui, pada 24 Juni 2024 Pemkab Bogor telah membersihkan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalur Puncak.  Rencananya, sebelum Agustus 2024 penataan lanjutan juga akan dilakukan terhadap bangunan liar yang masih berdiri mulai dari mulai dari Gantole- Warpat.

Pemkab Bogor juga menggelar rapat Kick Off Penataan Kawasan Puncak bersama Kementerian PUPR di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, rapat tersebut membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas usai penataan PKL.

“Berdasarkan usulan Pemkab Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Pastikan BPBD Siap Siaga Antisipasi Bencana

“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU,” sambung Pj Bupati Bogor.

puncak

Pj Bupati Bogor juga menyampaikan harapannya soal penambahan beberapa spot di Rest Area Gunung Mas untuk optimalisasi pemanfaatan rest area.

Usulan tersebut di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lainnya yang masih dirasakan kurang.

Dengan penambahan sarana prasarana tersebut, ia berharap maksud tujuan dari pembangunan Rest Area Gunung Mas bisa terwujud.

“Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat, baik itu dari luar maupun dari Bogor,” ungkapnya

Sementara itu, pada Minggu 7 Juli 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)telah menggelar rapat konsolidasi percepatan penataan kawasan Puncak di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Rapat ini dilakukan untuk memetakan permasalahan, kebutuhan dan solusi atas penataan kawasan puncak secara keseluruhan.

Dengan pemetaan tersebut, apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan dikerjakan Pemkab Bogor, lalu apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaporkan ke Gubernur.

Baca Juga :  Pasca Bocah SD Tertimpa Longsor, Kades Sipayung Minta PUPR Bangun TPT

Selanjutnya, apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dilaporkan ke kementerian atau lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Selanjutnya, apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dilaporkan ke kementerian atau lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Menurut Pj Bupati Bogor, Kementerian PUPR sudah memiliki program untuk penataan kawasan Puncak tahun 2024 dan eksekusinya dilakukan tahun ini.

“Maka kita lakukan pemetaan hari ini, misalnya kita ingin membangun trotoar, maka berapa meter trotoar yang dibangun, dan titik mana saja, karena tidak mungkin semua dibangun. Kemudian kita ingin membangun pembatas jalan, dan lain sebagainya harus dipetakan agar pas sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penataan kawasan Puncak sudah menjadi perhatian nasional. Ia juga bersyukur kebijakan Pemkab Bogor didukung oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.(ADV)