Kenaikan Biaya Avtur Pengaruhi Pembiayaan Ibadah Haji Tahun Ini, Pemerintah Pastikan Tidak Bebankan Jamaah

0
Kementerian Haji
Ilustrasi Kaaba di Mekah, Arab Saudi.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Persiapan ribuan jemaah haji yang mulai mengemas koper menuju Tanah Suci, sebuah tantangan finansial muncul dari langit. Kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur dunia telah memicu lonjakan biaya operasional haji tahun ini hingga mencapai angka Rp 1,77 triliun.

Angka yang fantastis tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan adanya biaya tambahan yang harus dibayarkan jemaah. Namun, kabar sejuk datang dari Istana melalui pernyataan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf.

Menteri Irfan menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil posisi tegas untuk melindungi para calon jemaah dari dampak fluktuasi harga energi global. Beban kenaikan biaya penerbangan sepenuhnya akan dicarikan jalan keluarnya oleh negara.

Baca Juga :  Mabuk Udara Bukan Halangan, Nikmati Perjalanan Haji dengan 5 Tips Ini

“Kita sudah lapor Presiden dan beliau mengatakan apapun yang terjadi penambahan ini jangan dibebankan kepada jamaah haji,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Rabu (15/4/2026).

Meskipun sumber anggaran masih dalam tahap pembahasan intensif dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Irfan memastikan bahwa ketersediaan dana bukan menjadi masalah utama. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan mekanisme penyaluran dana tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tapi anggaran sudah ada, tinggal kita mencari langkah hukumnya untuk bisa menggelontorkan anggaran itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Restoran Baru di Brooklyn Jadi Perdebatan tentang Harga Makanan dan Krisis Biaya Hidup

DPR Kawal Akuntabilitas Anggaran

Langkah pemerintah ini mendapat dukungan penuh dari parlemen di Senayan. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan bahwa selisih biaya tersebut sudah selayaknya menjadi tanggung jawab negara agar kerinduan jemaah untuk beribadah tidak terhambat oleh beban finansial mendadak.

Dalam Rapat Kerja yang berlangsung sehari sebelumnya, Marwan mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tambahan ini.

“Pemerintah perlu melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema pembiayaan ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi,” tegas Marwan di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  Misteri Kematian Pria di Pohon Jamblang Cibinong, Keluarga Sebut Korban Sakit

Evaluasi di Tengah Ketidakpastian Minyak Dunia

Meski anggaran tambahan telah dipetakan, Komisi VIII DPR RI juga meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam menghitung angka akhir. Mengingat harga minyak dunia yang masih “bermain” di level yang fluktuatif, penghitungan ulang dianggap perlu untuk mengantisipasi perubahan harga dalam waktu dekat.

Upaya ini dilakukan agar skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap efisien tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi para tamu Allah. Dengan demikian, jemaah haji tahun 2026 dapat tetap fokus mempersiapkan mental dan fisik untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut dengan tenang.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber