NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di ujung utara Kalimantan, sebuah garis imajiner yang selama puluhan tahun membelah Pulau Sebatik kini menemukan kepastian hukumnya. Melalui diplomasi damai yang panjang dengan Malaysia, Pemerintah Indonesia resmi menyepakati penegasan batas wilayah baru yang menambah kedaulatan teritorial Indonesia seluas 127,3 hektare.
Kesepakatan ini bukan sekadar angka di atas peta, melainkan simbol keberhasilan negosiasi meja bundar yang mengutamakan kedaulatan tanpa letusan peluru.
Patok Baru di Tanah Sebatik
Berdasarkan kesepakatan terbaru, wilayah yang semula berada di bawah administrasi Malaysia kini sah beralih ke pangkuan Ibu Pertiwi. Sebaliknya, Indonesia menyerahkan wilayah seluas 4,9 hektare kepada Malaysia sesuai dengan hasil pengukuran batas terbaru.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah manis dari komitmen pemerintah dalam menjaga setiap jengkal tanah air.
“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ungkap Qodari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2026).
PLBN: Wajah Megah di Beranda Negeri
Sejalan dengan penegasan batas wilayah, pemerintah terus memperkuat “sabuk pengaman” melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Sejak 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah meresmikan 15 dari 18 PLBN yang direncanakan. Dari PLBN Entikong di Kalimantan Barat hingga PLBN Sota di ujung Papua Selatan, bangunan-bangunan megah ini kini berdiri sebagai garda terdepan kedaulatan.
Menurut Qodari, hal ini merupakan pengejawantahan dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memantapkan pertahanan nasional.
“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, dimana tercantum dalam salah satu tujuh belas program prioritas Presiden, yaitu penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah tengah mengejar penyelesaian tiga PLBN tersisa, yakni PLBN Sei Kelik (Kalbar), PLBN Oepoli (NTT), dan PLBN Long Midang (Kaltara), yang masing-masing masih menghadapi tantangan diplomatik serta akses material di lapangan.
Lebih dari Sekadar Pagar
Kehadiran 15 PLBN yang telah beroperasi terbukti membawa dampak nyata bagi urat nadi ekonomi warga perbatasan. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 2,4 juta orang melintas dengan total nilai perdagangan yang fantastis, mencapai Rp13,5 triliun.
Pemerintah pun menyadari bahwa pergeseran batas wilayah berdampak langsung pada masyarakat lokal. Oleh karena itu, skema ganti rugi dan perlindungan hak-hak warga menjadi fokus utama yang tidak bisa ditawar.
“Pemerintah berkomitmen penuh memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan oleh warga yang terdampak pergeseran batas ini. Percepatan ganti kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak ada warga negara yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi akibat penegasan batas negara tersebut,” tegas Qodari.
Untuk memastikan operasional garda batas ini tetap berjalan optimal, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp86 miliar untuk tahun 2026. Dengan wilayah baru dan infrastruktur yang kian kokoh, Pulau Sebatik kini menatap masa depan sebagai simbol kedaulatan yang makmur di utara khatulistiwa.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














