Polsek Cariu Bekuk Pengedar, Ratusan Butir Obat Terlarang Disita

0
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti berupa ratusan butir obat keras yang dikemas dalam plastik klip, sejumlah uang tunai, serta kemasan obat lainnya hasil pengungkapan kasus peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Foto : Ist

NARASITODAY.COM, BOGOR – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan hasil.

Polsek Cariu berhasil mengamankan seorang terduga pengedar dalam operasi yang digelar di Kampung Bojongsari, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor Sabtu (18/4/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat, S.H., bersama anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Dalam penindakan awal, petugas berhasil menangkap satu orang terduga pelaku beserta barang bukti obat-obatan berbahaya.

Baca Juga :  Dua Pria Pembawa Ratusan Butir Obat Keras Nekat Nyuri Handphone di Cariu 

Kapolsek Cariu menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi intensif yang dilakukan jajarannya dengan menggunakan berbagai strategi, termasuk penyamaran untuk mengelabui pelaku.

“Penangkapan ini menjadi langkah awal. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Cariu,” ujarnya.

Baca Juga :  5 Keuntungan Jalan Kaki Setiap Hari untuk Kebugaran dan Kesehatan Mental

Dari operasi yang dilakukan dalam satu hari tersebut, polisi menyita lebih dari 198 butir obat terlarang dari berbagai jenis. Seluruh barang bukti kini diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cariu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran obat ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Profesionalisme Vanesha Prescilla, Pasang WhatsApp Demi Produksi Film Lancar

Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga tuntas, dengan target menciptakan wilayah Kecamatan Cariu yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.