NARASITODAY.COM, BRUSSELS – Krisis energi kembali menghantui Benua Biru seiring melonjaknya harga bahan bakar akibat perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Menanggapi situasi yang kian mendesak, lima negara Uni Eropa Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Austria secara resmi menyerukan penerapan pajak keuntungan tak terduga (windfall tax) bagi perusahaan energi raksasa yang meraup laba dari krisis tersebut.
Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Komisi Uni Eropa pada Senin (27/4/2026), para menteri keuangan dari kelima negara tersebut mendesak langkah kolektif untuk melindungi konsumen dari hantaman inflasi.
Solidaritas di Tengah Gejolak
Bagi para menteri, pajak ini bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan sebuah pernyataan moral. Mereka berargumen bahwa perusahaan yang mendulang untung dari konsekuensi perang sudah sepatutnya berkontribusi untuk meringankan penderitaan publik.
“Langkah tersebut dapat membantu mendanai bantuan bagi konsumen dalam menghadapi harga energi yang tinggi dan menjadi sinyal bahwa ‘kita bersatu dan mampu bertindak’,” tulis para menteri dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi “jalan tengah” di tengah ketatnya anggaran negara.
“Hal itu akan memungkinkan untuk membiayai bantuan sementara, terutama bagi konsumen, dan mengekang inflasi yang meningkat, tanpa menambah beban pada anggaran publik,” lanjut pernyataan tersebut.
Guncangan yang Terulang
Sejak pecahnya konflik di Timur Tengah pada 28 Februari lalu, harga gas di Eropa telah meroket lebih dari 70%. Kondisi ini menciptakan efek deja vu yang mengingatkan Eropa pada krisis energi tahun 2022 saat Rusia menginvasi Ukraina. Meski kini Eropa lebih bertenaga berkat sumber energi terbarukan, ketergantungan pada bahan bakar impor tetap menjadi titik lemah yang mematikan.
Mengingat urgensi tersebut, para menteri mendesak Komisioner Iklim Uni Eropa, Wopke Hoekstra, untuk segera merumuskan landasan hukum yang kuat guna mengulang keberhasilan pajak darurat serupa dua tahun silam.
“Mengingat distorsi pasar dan kendala fiskal saat ini, Komisi Eropa harus segera mengembangkan instrumen kontribusi serupa di seluruh Uni Eropa yang didasarkan pada landasan hukum yang kuat,” tegas mereka.
Penolakan Industri dan Kekhawatiran Pasokan
Namun, usulan ini tidak melenggang tanpa hambatan. Sektor industri, melalui Asosiasi Bahan Bakar dan Energi Jerman, langsung melayangkan nota keberatan. Mereka membantah tudingan adanya praktik ambil untung yang tidak adil.
“Tujuan utama kami adalah untuk mempertahankan pasokan bahan bakar dan bahan bakar kendaraan bermotor di Jerman dalam kondisi yang semakin sulit,” balas asosiasi tersebut melalui pernyataan resmi.
Di sisi lain, Komisi Uni Eropa mengonfirmasi telah menerima surat tersebut dan sedang melakukan kajian mendalam. Fokus utama Brussels saat ini bukan hanya soal harga, tetapi juga ketahanan stok di gudang-gudang energi mereka.
“Secara umum, Komisi bekerja sama erat dengan negara-negara anggota mengenai kemungkinan langkah-langkah kebijakan yang ditargetkan sebagai tanggapan terhadap krisis energi saat ini yang dihadapi Eropa,” ujar juru bicara Komisi Uni Eropa.
Komisaris Energi Uni Eropa, Dan Jorgensen, bahkan menyuarakan kekhawatiran yang lebih spesifik mengenai pasokan produk minyak sulingan seperti diesel dan bahan bakar jet. Dengan harga yang terus liar, Eropa kini berpacu dengan waktu: menyeimbangkan antara kestabilan pasar dan nasib jutaan konsumen yang tercekik oleh api konflik di Timur Tengah.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














