Kronologi Perampokan Berujung Pembunuhan di Pamijahan, kesaksian Ketua RW : Pelaku Sudah Dua kali datang kerumah Korban

0

NARASITODAY.COM – Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor digemparkan oleh peristiwa perampokan yang berujung pada pembunuhan. Kejadian terjadi pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 04 : 00 wib dini hari.

Ketua RW setempat, Ahyar, menjelaskan perampokan yang terjadi pada dini hari tersebut meninggalkan jejak kekerasan yang begitu mengerikan di rumah korban.

Menurut kesaksian Ahyar, sekitar pukul 05.00 WIB, seorang kerabat korban datang mengetuk pintu rumahnya, meminta bantuan.

Baca Juga :  DPC Peradi Cibinong Kabupaten Bogor Gelar Bukber dan Rapat Pengurus Kepemimpinan Oteu Herdiansyah

“Kerabat korban bilang ada perampokan, saya langsung bergegas ke sana. Begitu tiba, saya melihat situasi rumah sangat berantakan dan penuh dengan darah,” ungkapnya.

Di dalam kamar, Ahyar mendapati tiga korban yang tergeletak di atas kasur, yaitu ibu, istri, dan anak dari korban utama. Saat itu, istri korban masih dalam kondisi hidup dan mampu berbicara meskipun menderita luka berat.

Baca Juga :  Syukuri Berkah Ramadhan,  Perdana Ria Santuni Anak Yatim Piatu Ciomas 

“Dia bercerita bahwa suaminya dibawa oleh pelaku ke mobil,” kata Ahyar.

Suami korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir di depan garasi dalam kondisi tertelungkup.

“Warga tidak ada yang berani menyentuh sebelum polisi datang,” tambahnya.

Ahyar menjelaskan bahwa pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa mobil jenis Xpander milik korban. Berdasarkan kesaksian istri korban, pelaku berjumlah empat orang. Mereka diduga telah dua kali datang ke rumah korban sebelum melakukan aksi keji tersebut.

Baca Juga :  Menag Ketok Palu, Awal Puasa 1445 h Dilaksanakan Besok

“Kemungkinan pelaku sudah mengenal korban,” tuturnya.

Ahyar menambahkan, bahwa istri dan ibu mertua korban merupakan warga asli desa tersebut, sementara suaminya berasal dari Cileungsi.

Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Dugaan bahwa pelaku sudah saling mengenal dengan korban.