NARASITODAY.COM – Sejak hadirnya Judi Online yang masuk ke Negara Indonesia angka percerian di Kabupaten Bogor terus alami peningkatan hingga mencapai 19.097 perkara.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, Achmad Cholil menyampaikan, pengaduan percarian yang diakibatkan oleh judol mulai dari tahun 2022.
“Judi online itu kalo saya lihat itu dari 2022 mulai 2023 dan 2024 deh banyak, tapi kalo kita lihat di beberapa berita dan daerah itu kan memang jadi salah satu penyebab ucapnya, Selasa (19/11/2024).
Achmad Cholil mengatakan sebelum adanya judi online kasus perceraian di Kabupaten Bogor hanya menyentuh di angka 7. 000, namun pada saat adanya judol di tahun 2022 angka perceraian tembus 10. 068
“Tahun 2020 kan sekitar 7 ribu, 2021 : 9.300, 2022 : 10.068, 2023 : 9.679, 2024 : 8.533,” kata dia.
Achmad Cholil menyebut bahwa aduan perceraian yang terjadi lebih didominasi karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus.
“Tapi juga tidak menutup kemungkinan, kan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus itu penyebabnya banyak, bisa jadi karena dia ekonomi, suaminya tidak kerja segala macam dan karena judi online,” kata dia.
Menurutnya, pertengkaran dan perselisihan yang terjadi dalam keluarga juga itu bisa disebabkan oleh salah seorang yang terjebak dalam tiupan judol
“Karena kalo udah judi online, orang ga kasih nafkah ke istrinya, uang nya habis, kalo ga kasih nafkah akibatnya bertengkar trus menerus kemudian diajukan kesini, karena habis uang nya buat modal judi, ” sambungnya
Achmad Cholil menambahkan kasus perceraian di Kabupaten Bogor tahun ini kemungkinan akan terus bertambah
“Kalo angka perceraian meningkat iyaa dari 2020, 2023 turun sedikit, 2024 sudah 8 ratusan sampai pertengahan November ini kan, akhir tahun bisa sampai 9 ribu lagi,” tutupnya.(Rifki Ramadhan)














