TPA Klapanunggal Menampung 41 Ribu Ton Sampah per Hari, Kini Disegel

0
TPA Klapanunggal Menampung 41 Ribu Ton Sampah per Hari, Kini Disegel

NARASITODAY.COM Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah liar di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, resmi ditutup. Penutupan tersebut dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menerima peringatan dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga :  Aksi Demonstrasi Mengatasnamakan HMI MPO, Pj Bupati Bogor Klarifikasi dengan Pengurus Resmi

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari Menteri LH/BPLH.

“Saat ini belum ada informasi resmi,” kata Bachril di Sekretariat Daerah, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rusun Paspampres, Perkuat Sinergi Daerah dan Institusi Negara

Bachril juga mengakui adanya panggilan terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan TPA Klapanunggal berada di bawah koordinasi pemerintah provinsi.

“Kalau Klapanunggal itu di bawah koordinasi provinsi,” jelasnya.

Diketahui, TPA Klapanunggal memiliki luas sekitar enam hektar dan menampung sekitar 41 ribu ton sampah per hari. Lokasi tersebut kini telah disegel sebagai langkah penegakan atas peringatan pencemaran lingkungan. ***

Baca Juga :  Kepala Badan Gizi Nasional Klarifikasi Isu Kebutuhan 19 Ribu Ekor Sapi dalam Program Makan Bergizi Gratis