Jelang Nataru 2024-2025, Satpol PP Bogor Gencarkan Razia THM, Prostitusi, dan Miras

0
Keterangan foto: Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid

NARASITODAY.COM – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), praktik prostitusi, dan peredaran minuman keras (miras).

Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban serta memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan pelanggaran.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Hentikan Kegiatan Pemrosesan Sampah dari Kota Tangerang Selatan Oleh PT Aspex Kumbong

“Kami melakukan pengecekan setiap hari dengan menurunkan seluruh anggota secara serentak,” ujar Cecep pada Sabtu (21/12/2024), sebagaimana dilansir dari Timetoday.com.

Patroli dan Penindakan Tegas
Patroli tersebut menyasar berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan aplikasi komunikasi seperti Michat yang sering digunakan untuk aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bogor Siap Dukung Pengalokasian Anggaran Perbaikan SDN Kalong Sawah 1

“Kami telah melakukan penyitaan miras dan menindak pengguna aplikasi Michat yang menyalahgunakannya,” jelas Cecep.

Selain razia miras, Satpol PP juga mengawasi praktik prostitusi yang memanfaatkan media daring. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan gangguan yang berpotensi merusak kenyamanan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :  Bom Waktu Patah Hati Meledak! Pacar Remaja Bongkar Tragedi Mekanik Bogor

Langkah Preventif demi Kondusivitas
Menurut Cecep, operasi ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.