Polres Bogor Lakukan Pengecekan Senjata Api Anggota, Dua Senpi Diamankan Sementara

0
Ilustrasi Polres Bogor

NARASITODAY.COM Polres Bogor melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh anggotanya, Senin (23/12/2024) di halaman Polres Bogor, Cibinong. Kegiatan ini dilakukan sesuai perintah Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk memastikan kelengkapan senjata api.

Hasil pengecekan ditemukan dua senpi milik anggota Polres Bogor yang diamankan sementara karena masa berlaku buku kepemilikan senjata telah habis.

Baca Juga :  Sekda Ajat Hadiri Rakor Evaluasi APBD 2025 se-Jawa Barat, Dorong Optimalisasi SiLPA

“Terdapat dua senpi yang kami amankan. Jadi, mereka tidak diperbolehkan memegang senjata untuk sementara waktu,” ujar Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, Senin (23/12/2024).

Ketut menegaskan pengecekan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelumnya, pengecekan serupa telah dilakukan terhadap sekitar 400 senjata revolver, dengan 200 lebih senjata dikembalikan karena memenuhi kriteria kelayakan.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Bogor Jemput Rara, Anak Terlantar di Sumatera Barat Dipulangkan

Pengecekan ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Tidak semua anggota diizinkan memegang senpi, hanya personel tertentu seperti anggota Reskrim dan Intel sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pimpinan.

“Anggota yang dinilai tidak berkepentingan akan dikembalikan senjatanya,” tambah Ketut. ***

Baca Juga :  5 Metode Alami untuk Melancarkan ASI, Bukan Sekadar dari Asupan Makanan

sumber: timetoday.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel