Menko Yusril Minta Penggugat Pilkada untuk Terima dan Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi!

0
Ilustrasi Menko Yusril

NARASITODAY.COM Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya semua pihak untuk menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam pernyataannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Yusril menyatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pemerintah.

Baca Juga :  PPK Nanggung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Apapun putusan Mahkamah harus dihormati dan harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” ujarnya.

Yusril juga menambahkan bahwa meskipun para calon kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan sengketa ke MK dengan berbagai dalil dan argumen, penting bagi mereka untuk menghormati hasil akhir yang ditetapkan oleh lembaga tersebut.

Baca Juga :  MK Tolak Uji Materi UU Zakat, BAZNAS Sambut Baik dan Siap Dukung Revisi

“Kami siap mendengarkan argumen yang disampaikan oleh para pemohon, termasuk jika ada dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses gugatan PHP, namun akan memberikan keterangan jika diperlukan.

“Kalau ada dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala daerah atau jajaran pemerintah daerah, tentu itu menjadi perhatian kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaro Ade Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Yusril berharap agar semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Jika MK memutuskan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), kita akan menerima putusan tersebut dan melakukan koreksi yang diperlukan,” tuturnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel