NARASITODAY.COM – Kejanggalan dalam data Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mawar II, yang terletak di Kampung Wates, RT 02/09, Dusun 3, Desa Pangkaljaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, mengundang perhatian serius dari berbagai pihak.
Dugaan manipulasi data oleh oknum tertentu menimbulkan kekhawatiran akan integritas data pendidikan.
Dalam data yang diinput oleh operator PKBM Mawar II pada 25 Desember 2024 pukul 13.13 WIB ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dasar, dan Menengah, tercatat 290 peserta didik yang terbagi dalam 14 rombongan belajar (Rombel). Namun, fakta di lapangan jauh berbeda.
Saat ditinjau langsung, PKBM Mawar II hanya memiliki satu bangunan dua lantai yang belum selesai pembangunannya.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan data yang menyebutkan adanya 30 ruang kelas, satu ruang guru, satu toilet, dua guru, dan satu tenaga pendidik.
Ketika dikonfirmasi, Ali Imron, Kepala Sekolah yang juga merangkap sebagai operator di PKBM Mawar II, mengakui dirinya sebagai pengelola aktif. Di akuinya bahwa PKBM tidak memiliki anggaran sehingga pekerjaan pembangunan belum dapat diselesaikan.
“Waalaikumsalam alhamdulillah. Can gaduh artos kan teaya anggrana di PKBM mah,” ujarnya saat di konfirmasi beberapa hari lalu.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi dan kejujuran dalam pelaporan data pendidikan, yang seharusnya menjadi dasar kebijakan dan pengambilan keputusan di bidang pendidikan.***














