NARASITODAY.COM – Kabupaten Bogor dalam tiga tahun terakhir menghadapi ancaman serius dari bencana tanah longsor.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor yang terjadi di berbagai wilayah.
Peristiwa ini tersebar dari tahun 2022 hingga 2024, mencerminkan risiko tinggi yang terus mengancam keselamatan warga.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani, mengungkapkan bahwa korban jiwa akibat longsor tersebar di 12 lokasi berbeda, meliputi wilayah barat, selatan, dan timur Bogor.
“Terdapat 12 korban jiwa dari 12 lokasi kejadian bencana alam di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Adam Hamdani, Sebagaimana dilansir dari media Timetoday Sabtu (18/1/2025).
Dari data BPBD, tahun 2022 menjadi periode terburuk dengan tujuh korban jiwa akibat tujuh kejadian tanah longsor.
Meski angka ini menurun pada tahun-tahun berikutnya, ancaman longsor tetap menjadi momok bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Tahun 2023 tercatat empat korban jiwa, sementara tahun 2024 menurun menjadi satu korban jiwa.
Penurunan jumlah korban jiwa memang menjadi kabar baik, namun BPBD mengingatkan bahwa potensi bahaya masih tinggi.
Kondisi geografis Kabupaten Bogor yang didominasi perbukitan dan lereng terjal, ditambah dengan curah hujan tinggi akibat cuaca ekstrem, membuat risiko longsor sulit dihindari.
Adam menekankan pentingnya mitigasi bencana, termasuk edukasi kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan.
“Kami terus melakukan pemantauan dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat. Namun, kesadaran warga untuk mengungsi di saat kondisi cuaca memburuk juga sangat diperlukan,” jelasnya.
BPBD Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa salah satu tantangan dalam mitigasi bencana adalah keterbatasan infrastruktur dan sumber daya.
Selain itu, pembangunan yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan turut memperparah risiko longsor.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat upaya mitigasi, seperti pembangunan tanggul penguat tanah, reboisasi, dan pengawasan ketat terhadap pembangunan di kawasan rawan longsor,” pungkasnya.***














