NARASITODAY.COM – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal merasakan ada kejanggalan saat AKBP Bintoro menangani kasus persetubuhan dan pembunuhan anak di bawah umur.
Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kasus ini mulai bergulir ketika AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Ade Rahmat mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro terhadap tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia merasakan ada yang tidak beres karena kasus tersebut terkesan mandek.
“Saya tidak mengetahui, namun ada hal yang janggal karena kasus mandek alias jalan di tempat,” ungkap Ade Rahmat saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1).
Ia menyatakan bahwa setelah pergantian Kasat dan Kanit, kasus tersebut kembali berjalan sesuai prosedur.
“Setelah ganti kasat dan kanit yang baru, kasus berjalan kembali sesuai prosedur hingga P21 dan tahap dua diserahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Dalam insiden ini, empat anggota polisi menjalani penempatan khusus (patsus) terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka.
“Empat orang telah diputus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1).
Keempat anggota tersebut adalah B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).
Ade Ary menambahkan bahwa pendalaman terkait peristiwa ini masih terus dilakukan.
“Akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujarnya.
Salah satu dari empat anggota yang di patsus adalah AKBP Bintoro, yang sebelumnya telah memberikan pernyataan. Bintoro membantah tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap tersangka kasus tersebut.
“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini adalah fitnah,” kata Bintoro.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel













