Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid Minta Pemerintah Pusat dan Pertamina Cari Solusi Terbaik Soal LPG 3 Kg

0
gas 3 kg

NARASITODAY.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid, mendesak pemerintah pusat, Pertamina, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera meninjau ulang kebijakan yang melarang penjualan Gas LPG 3 Kg oleh pengecer.

Menurut Lukmanudin, kebijakan ini perlu dievaluasi karena ketersediaan pangkalan yang belum merata, terutama di daerah-daerah.

Baca Juga :  Bahlil Lantik 19 Pejabat ESDM, Tekankan Pengelolaan IUP untuk Kepentingan Negara

“Keberadaan pangkalan masih terbatas, bahkan di tingkat RW dan Dusun pun belum tentu ada,” ungkap Lukmanudin dalam wawancara dengan timetoday.id, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa warung pengecer sangat membantu masyarakat, terutama karena di setiap RT biasanya terdapat warung yang menjual gas LPG 3 Kg.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Gandeng BUMD, Optimalkan Aset untuk Tambah Sentra Dapur

Kebijakan baru ini, lanjut Lukmanudin, telah menimbulkan kegaduhan dan kepanikan di masyarakat, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan gas LPG 3 Kg.

“Karena adanya panic buying, masyarakat mulai memborong gas melon untuk disimpan sebagai stok,” tambahnya.

Baca Juga :  Lebih dari Sekolah, SR STIS Hadirkan Wali Asuh untuk Dampingi Setiap Siswa

Lukmanudin berharap pemerintah segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih baik, termasuk mengkaji peluang kerjasama antara agen dengan desa untuk membentuk pangkalan bekerja sama dengan BUMDES.***

Reporter: Amelia Azizah/timetoday.id