Pemandu Lokal Wajib Digunakan oleh Pendaki Gunung Agung di Tengah Cuaca Buruk

0
Ilustrasi Gunung agung

NARASITODAY.COM – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) telah mengeluarkan imbauan resmi kepada para pendaki untuk didampingi oleh pemandu lokal dan untuk tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung dalam kondisi cuaca ekstrem.

Imbauan ini dikeluarkan setelah menerima laporan dari berbagai sumber mengenai meningkatnya risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

Sejumlah poin penting dari imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KLH Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem, yang dirilis di Denpasar pada hari Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  Babinsa Serka Mariyono Kawal Musdesus Perubahan RKP dan APBDes Curug Bitung

Pertama, I Made Rentin, Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, menekankan agar pendaki menghindari aktivitas mendaki saat cuaca buruk. “Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” bunyi poin pertama dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Gempa Sukabumi Dipicu Sesar Lokal, Kondisi Gunung Salak Tetap Normal

Selanjutnya, pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal yang berpengalaman. “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambahnya.

Ketiga, pendaki diminta untuk mematuhi semua aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.

“Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir.

Baca Juga :  Waspada Kemarau Lebih Kering, BMKG Prediksi El Nino Mulai Membayangi Semester II-2026

Untuk informasi lebih lanjut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052.

Rentin menjelaskan bahwa surat edaran ini disusun sebagai langkah untuk menjaga keselamatan para pendaki sekaligus melestarikan lingkungan Gunung Agung. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel