Kerusakan Plafon Jadi Penyebab CCTV Sidang Razman Mati, Sidang Didokumentasikan Dengan Handycam

0
Kerusakan Plafon Jadi Penyebab CCTV Sidang Razman Mati, Sidang Didokumentasikan Dengan Handycam

NARASITODAY.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengonfirmasi bahwa Closed-Circuit Television (CCTV) di ruang sidang utama dalam persidangan Razman Arif Nasution tidak berfungsi. Meskipun demikian, mereka menegaskan bahwa jalannya persidangan tetap didokumentasikan menggunakan kamera handycam.

Humas PN Jakut, Maryono, mengungkapkan bahwa CCTV di ruang sidang utama telah tidak aktif sejak akhir Desember tahun lalu, akibat kerusakan pada plafon ruangan yang ambruk.

“Hari Kamis, 6 Februari, saat kejadian, CCTV di ruang sidang utama memang belum terpasang kembali karena plafon ruangan tersebut ambrol pada tanggal 23 Desember 2024. Sebagai pengganti, kami menggunakan handycam,” jelas Maryono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Maryono memastikan bahwa peristiwa kericuhan antara Razman dan Hotman Paris tercatat dalam rekaman handycam, termasuk insiden saat pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, memanjat meja sidang. Rekaman tersebut juga telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Natalius Pigai Sebut Kepintarannya Disembunyikan Saat Terima Jimly Award

“Iya, benar (diserahkan ke Bareskrim Polri). Itu memang satu-satunya barang bukti,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, keributan antara Razman dan Hotman terjadi selama sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman sebagai terdakwa, yang digelar di PN Jakut pada Kamis (6/2).

Kekacauan ini berawal ketika majelis hakim memutuskan agar sidang dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan tertutup, karena ada foto-foto yang mengandung unsur kesusilaan. Namun, sidang menjadi ricuh karena Razman menolak keputusan tersebut dan memaksa agar sidang tetap dilaksanakan terbuka.

Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat memanjat meja sidang, yang kemudian menjadi viral setelah Hotman mempostingnya di media sosial.

Pengacara Razman, Firdaus, mengaku bingung dan mengatakan bahwa aksinya naik ke meja terjadi secara spontan. Ia kemudian memberikan klarifikasi di kantor hukum Razman Nasution di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Februari 2024.

Baca Juga :  Korban Tewas di Lebanon Tembus 3.000 Jiwa, Gencatan Senjata Rapuh di Bawah Bayang-Bayang Bom

“Saya tidak sengaja dan spontan ada di atas meja. Demi Allah dan Rasulullah, saya tak tahu bagaimana saya sampai di sana, mungkin saya terlalu bersemangat membela klien saya. Saya tidak tahu bagaimana saya bisa sampai di atas meja,” ujar Firdaus saat itu.

Firdaus juga mengajukan permintaan kepada PN Jakut untuk membuka rekaman CCTV ruang sidang saat kejadian, karena ia masih penasaran bagaimana dirinya bisa berada di atas meja.

“Saya minta kepada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena saya sendiri bertanya-tanya bagaimana bisa saya sampai di atas meja. Demi Allah, saya akan menjadi orang kafir jika saya berbohong. Saya tidak tahu bagaimana cara saya naik, karena saya berada di posisi yang sepi di belakang meja, di belakang kursi, dan di sebelah pengacara lainnya,” tambah Firdaus.

Baca Juga :  Duel di Jalur Bogor-Depok Berakhir Duka, Motor Tertabrak Mobil Pelaku Kabur

Tindakannya yang dianggap tidak pantas itu menuai kecaman dari berbagai pihak, seperti Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), yang menilai perbuatannya sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Sebagai konsekuensinya, Firdaus Oiwobo dipecat dari Kongres Advokat Indonesia pada Selasa (11/2).

Selain itu, tindakan Firdaus juga berujung pada laporan ke Bareskrim Polri yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino. Pada saat yang sama, Razman juga dilaporkan oleh PN Jakut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel