Oleh: Heru B Setyawan (pemerhati & Aktivis Pendidikan)
ANGGOTA Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar), Siti Muntamah mempertanyakan anggaran untuk menebus ijazah siswa yang masih ditahan sekolah swasta akibat menunggak bayaran.
Hal itu disampaikan Siti Muntamah, sesuai mengikuti pertemuan antara Komisi V DPRD Jabar bersama Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar dan Dinas Pendidikan (Disdik) di Kantor DPRD Jabar, Senin (3/2/2025).Â
Ya akibat berita ini, alumni dan orang tua murid yang ijazahnya masih tertahan di sekolah berdatangan ke sekolah untuk sekedar menanyakan atau bahkan ada yang meminta ijazah tersebut. Akibatnya selanjutnya adalah banyak sekolah yang dibully oleh nitizen akibat adanya ijazah yang tertahan.Â
Yang membuat penulis terkaget-kaget ternyata berdasarkan hasil pendataan sementara di sejumlah SMK di 14 Kabupaten/Kota di Jabar, total biaya yang harus dikeluarkan untuk menebus ijazah yang nunggak mencapai ratusan miliaran rupiah, yaitu tepatnya Rp 720 miliar.Â
Mengapa tunggakan di dunia pendidikan tinggi, karena dalam dunia pendidikan tidak ada denda atau sanksi bagi yang belum atau terlambat bayar sekolah. Tidak seperti kita jika terlambat bayar listrik, PAM atau internet. Atas dasar itulah masyarakat selalu menomor duakan untuk membayar uang sekolah.
Adapun hasil sementara dari pertemuan bersama FKSS dan Disdik Jabar, akan dibuat nota kesepahaman atau MoU antara pihak sekolah dengan orang tua siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah swasta. Sambil menunggu hasil dari kesepahaman, antara pihak sekolah dengan orang tua, inilah solusi menurut penulis:
Pertama, pihak sekolah bisa memberi keringanan kepada yang menunggak ijazah, misal memberi potongan utang sebesar 10 persen. Juga bisa orang tua atau alumni yang menunggak untuk membayar dengan dicicil.Â
Kedua, yang menunggak harus sadar diri bahwa, yang namanya hutang itu harus dibayar, atau membayar hutang itu sebuah kewajiban serta membayar hutang itu harus disegerakan.Â
Ketiga, mencari donatur untuk membayar tunggakan ijazah yang masih tertahan di sekolah. Atau bisa mencari dari dana sosial perusahaan dan alumni yang sudah sukses.
Keempat, diadakan keropak atau kencleng khusus untuk diberikan kepada para penunggak ijazah. Jayalah Indonesiaku.***














