Penghematan KPK Tidak Ganggu Pemberantasan Korupsi

0
Penghematan KPK Tidak Ganggu Pemberantasan Korupsi

NARASITODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah lama melakukan penghematan anggaran pada sektor pemeliharaan, belanja barang, serta jasa.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menjelaskan bahwa salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah dengan tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas untuk pejabat dan pegawai.

“Dalam konteks pemeliharaan, belanja barang, dan jasa, KPK sudah cukup efisien karena kami tidak menganggarkan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” ujar Agus saat Rapat Komisi III DPR, yang dikutip dari keterangan tertulis KPK, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Terungkap Harga Asli LPG 3 Kg Rp 42.750, Pemerintah Subsidi Rp 30.000 per Tabung

Agus menambahkan bahwa KPK saat ini sedang melaksanakan penghematan anggaran sebesar Rp 201 miliar pada 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Akibat efisiensi tersebut, anggaran yang awalnya berjumlah Rp1,237 triliun kini berkurang menjadi Rp1,036 triliun. Selain itu, anggaran untuk pos belanja barang juga disesuaikan menjadi Rp 239 miliar, yang sebelumnya Rp428 miliar, atau mengalami pengurangan sebesar 45 persen.

Baca Juga :  Jaro Ade Mengikuti Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Pada pos belanja modal, terjadi efisiensi sebesar 37 persen, yang menurunkan anggaran menjadi Rp11,82 miliar dari sebelumnya Rp18,72 miliar. “Langkah ini adalah wujud dukungan penuh KPK kepada pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa KPK juga melakukan penyesuaian anggaran lainnya, seperti pada aspek perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan suvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Tata Kabel Udara Demi Wujudkan Kota Rapi, Indah, dan Aman

Agus memastikan bahwa penghematan anggaran ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi.

“Untuk memastikan kegiatan tetap berjalan dengan baik, seluruh insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” tambah Agus.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel