Motif Pengancaman Istri dengan Senjata Api Rakitan Masih Diselidiki Polisi Garut

0
Motif Pengancaman Istri dengan Senjata Api Rakitan Masih Diselidiki Polisi Garut

NARASITODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial VR di Garut, yang berusia 32 tahun. Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan menodongkan senjata api rakitan kepada istrinya, DM (28).

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyampaikan bahwa VR ditangkap di rumahnya yang terletak di Perumahan Banyu Mukti, Banyuresmi, Garut, pada Sabtu malam (15/2).

Baca Juga :  Sejumlah Kendaraan Sumbu 3 Langgar SKB di Putar Balikan oleh Petugas Polres Cimahi

“Pelaku kami amankan atas dugaan ancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api,” ujar Joko, Minggu (16/2/2026) pagi.

Joko juga mengungkapkan bahwa kejadian ini terungkap setelah beberapa warga sekitar rumah pelaku melapor. Warga merasa curiga karena mendengar keributan dari dalam rumah VR.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver milik pelaku,” tambah Joko.

Baca Juga :  Eksplorasi Garut: 5 Tempat Wisata Favorit Dekat Bandung yang Tidak Jauh

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan VR beserta barang bukti berupa satu senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir peluru.

Joko mengungkapkan bahwa motif di balik penodongan yang dilakukan VR terhadap istrinya masih dalam penyelidikan. Penyidik kini sedang mendalami lebih lanjut kasus ini.

Baca Juga :  Ukir Prestasi Infrastruktur, Bupati Bogor Sabet Disway Top Regional Leader Awards 2026

“Kami sedang menyelidiki lebih dalam, termasuk dari mana pelaku memperoleh senjata api rakitan ini. Namun, yang jelas, pelaku mengaku sudah dua kali mengancam korban dengan senjata api,” kata Joko.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel