Polres Tanjung Priok Tangkap Pria Cabuli Tiga Anak di Semak-semak

0
Polres Tanjung Priok Tangkap Pria Cabuli Tiga Anak di Semak-semak

NARASITODAY.COM – Predator seks yang mencabuli anak-anak di Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara, telah terungkap. Tiga bocah berusia 11, 12, dan 13 tahun menjadi korban dari tindakan keji ini.

Dirangkum pada Kamis (20/2/2025), tersangka pria berinisial SK (35) melakukan pencabulan terhadap anak-anak tersebut di perahu yang bersandar di Pelabuhan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, serta di semak-semak. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Baca Juga :  Biar Gak Stres Setelah PHK! 5 Aktivitas Seru di Rumah yang Bisa Bikin Kamu Kembali Semangat dan Termotivasi

Setelah orang tua mengetahui insiden itu, mereka segera melaporkan SK ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. SK kemudian ditangkap di Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 15 Desember 2024.

Atas perbuatannya, tersangka SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ancaman dikebiri sesuai PP No 70 Tahun 2020.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak sebagai korban dan menindaklanjuti perintah Kapolri untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi kelompok rentan,” kata Martuasah dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (19/2/2025).

Baca Juga :  5 Tantangan Anak Muda Penghasilan Tinggi yang Sering Terabaikan

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga hingga sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian untuk memastikan masa depan anak-anak kita terbebas dari pelaku kejahatan seperti ini,” lanjut Martuasah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini terjadi pada tahun 2024. Kejadian bermula ketika korban sedang bermain di depan rumahnya dan dibujuk rayu oleh SK.

Baca Juga :  Perselisihan Hak Asuh dan Waktu Pertemuan Anak Pasca Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Memanas

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan di halaman taman, kemudian tersangka memanggil para korban. Ketika korban menghampiri tersangka, ia langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak untuk melakukan pencabulan,” ujar Martuasah.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel