NARASITODAY.COM – Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengonfirmasi bahwa pelaku pembegalan terhadap seorang pengendara ojek online (ojol) telah ditangkap. Pelaku tersebut juga diduga melukai korban yang berinisial S (50).
“Ditangkap Jatanras Polda Metro,” ungkap Bintang kepada wartawan pada Minggu (23/2/2025).
Namun, Bintang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Diketahui bahwa S, seorang driver ojol, menjadi korban pembegalan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Komplotan pelaku yang bersenjata tajam sempat mengancam akan membunuhnya.
Menurut Kapolsek, insiden ini terjadi pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 03.55 WIB, ketika korban berpapasan dengan tiga pelaku setelah mengantar penumpang.
Pelaku berusaha menabrakkan motor mereka, tetapi korban berhasil menghindar. Salah satu pelaku berpura-pura meminta maaf sebelum menyusul dan memepet korban, sambil mengancam akan membunuhnya.
“Setelah berjalan kurang lebih 300 meter, tiba-tiba di bawah kolong tol, korban dipepet oleh tiga orang pelaku. Mereka meneriaki korban dengan ancaman ‘Motor, motor, saya tembak lu, saya tembak lu, saya bunuh lu, saya bunuh lu,'” jelas Bintang.
“Mengetahui aksi tersebut, korban menghentikan sepeda motornya dan membuang kunci ke pinggir jalan. Saat berusaha mengamankan ponselnya yang terpasang di holder motor, pelaku kembali membacokkan celurit ke arah punggungnya sebanyak dua kali,” tambahnya.
Korban kemudian melarikan diri ke perkampungan untuk meminta bantuan sementara para pelaku berhasil membawa kabur motor miliknya.***














