Bulog Perkuat Operasi Pasar Pangan Murah dan Gencarkan Penyerapan Gabah di Bulan Ramadan

0
Bulog Perkuat Operasi Pasar Pangan Murah dan Gencarkan Penyerapan Gabah di Bulan Ramadan

NARASITODAY.COM – Perum Bulog, yang memiliki peran strategis dalam mengamankan pangan nasional, mendapat suntikan dana sebesar Rp 16,6 triliun dari pemerintah. Dana tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan, terutama menjelang Lebaran, serta menjaga kesejahteraan petani di tanah air.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa, dalam rapat terbatas yang digelar di Istana pada Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung kepada Bulog untuk memprioritaskan pengamanan pangan menjelang Lebaran.

Baca Juga :  Balkon Jadi Pilihan, Gara-gara Panik Lihat ODGJ di Apartemen Kalibata

Tak hanya itu, Bulog juga diminta untuk menjaga stabilitas harga beras dan gabah, baik di tingkat petani maupun konsumen. “Peran Bulog menjadi sangat penting dan strategis,” tulis Sri Mulyani melalui akun media sosialnya pada Selasa (11/3/2025).

Sebagai wujud nyata dari kepercayaan tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025, yang secara resmi menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Baca Juga :  Mengenal 5 Perbedaan Parenting antara Kota dan Desa serta Dampaknya pada Perkembangan Anak

Dalam rangka mendukung tugas tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 16,6 triliun dari APBN, yang akan digunakan untuk membeli beras dan gabah dari petani lokal serta menjaga ketersediaan cadangan pangan.

“Rp 16,6 triliun dari APBN #UangKita dalam bentuk investasi ke Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri pada tingkat harga yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjaga CBP,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga :  Selamat! Anak Kedua Ello Resmi Lahir di Tanggal Cantik, Momen Spesial untuk Keluarga

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan bahwa, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, dana yang disuntikkan ke Bulog harus dikelola dengan sangat hati-hati, secara profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan petani serta memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.***