Menko Pangan dan Menteri LH Tindak Tegas Penyalahgunaan Lahan di Bogor

0
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq

NARASITODAY.COM – Pada Kamis, 13 Maret 2025, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan terhadap Gunung Geulis Golf & Resort yang terletak di Jalan Pasir Angin, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyegelan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah yang vital bagi ekosistem.

Zulhas menjelaskan bahwa kawasan Puncak, khususnya Gunung Geulis, merupakan bagian penting dari hulu Sungai Cikeas yang mengalir menuju Bekasi. “Jadi kalau di sini jadi rumah semua, sungainya dan lingkungannya rusak, ya habislah, karena kan ini hulu gunungnya di sini, ini yang mesti dibenahi,” kata Zulhas dengan tegas saat diwawancarai wartawan di lokasi. Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya kawasan tersebut dalam menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Poin dan Persentase Serangan Megawati Hangestri Meningkat Drastis di Musim Ini

Senada dengan pernyataan Zulhas, Hanif menjelaskan betapa besar dampak yang ditimbulkan oleh perubahan tata ruang di kawasan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa total luas Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi mencapai 145 ribu hektare, dan sekitar 28 ribu hektare di antaranya terletak di segmen puncak, yang menjadi kawasan hulu dari DAS Bekasi.

Baca Juga :  Dukungan Memukau! 3.000 Lebih Suporter Timnas Indonesia Akan Meriahkan Pertandingan di Sydney

“Jadi ini terjadi perubahan tata ruang yang signifikan di wilayah ini. Dari 28 ribu hektare kawasan hulu, sekitar 12.500 hektare merupakan daerah dengan fungsi perlindungan ekosistem dan kawasan yang rawan bencana,” ujar Hanif menjelaskan kondisi yang semakin memprihatinkan.

Hanif menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Ia menyebutkan bahwa Presiden Indonesia, melalui arahan Menko Zulhas, menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik merupakan fondasi untuk mencapai tujuan jangka panjang tersebut.

“Dari 145 ribu hektare, hutannya hanya 47 hektare, atau 3,35 persen. Padahal hutan itu harusnya minimal 30 persen. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menegakkan aturan terkait penggunaan lahan tanpa pandang bulu, dengan tujuan melindungi ekosistem dan mengembalikan fungsi hulu DAS Bekasi,” tambah Hanif.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Segera Mulai Pembangunan Masjid Agung, Simbol Harmoni Agama dan Budaya

Penyegelan yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak hanya sebagai langkah untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan kawasan hulu DAS Bekasi agar tetap terjaga keberlanjutan dan keseimbangan ekologisnya.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi salah satu prioritas utama dalam perencanaan pembangunan masa depan. Dengan langkah tegas ini, harapannya, wilayah sekitar Gunung Geulis dan Puncak dapat kembali berfungsi sesuai dengan ekosistem yang ada.***