Kades Pangradin Diduga Diamankan Polres Bogor, Pihak Kecamatan Bungkam

0
Ilustrasi Kades Pangradin Diduga Diamankan Polres Bogor, Pihak Kecamatan Bungkam

NARASITODAY.COM Salah satu kepala desa di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, diduga diamankan oleh pihak kepolisian Polres Bogor baru-baru ini. Sosok yang dimaksud akhirnya terkuak, yakni Kepala Desa Pangradin berinisial DS.

Informasi mengenai penangkapan DS beredar luas, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Pangradin dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Jasinga belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Ravindra Rajin Blusukan, Hadir Dalam Acara Bimtek di Ujung Kabupaten Bogor

Ketika dihubungi pada Kamis (20/3/2025), pihak Pemdes Pangradin melalui Meli Amelia tidak memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Hal yang sama juga terjadi saat mencoba menghubungi Camat Jasinga, Santoso, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Sugianto. Keduanya memilih bungkam meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan saluran telepon.

Bahkan, upaya menghubungi Jaro Edo pada Jumat (21/3) juga menemui jalan buntu. Nomor kontak yang dimilikinya hanya menunjukkan satu centang, mengindikasikan pesan belum terkirim atau ponsel dalam keadaan tidak aktif.

Baca Juga :  Mutasi Kapolres Bogor, AKBP Rio Tutup Masa Jabatan dengan Apresiasi dan Permohonan Maaf

Belum diketahui secara pasti kapan DS diamankan, apakah pada Selasa (18/3/2025) malam atau Rabu dini hari. Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, DS diamankan di rumah pribadinya setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus.

“Infonya hasil pengembangan, diamankan sendiri di rumahnya,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (19/3).

Baca Juga :  Bupati Bogor Dorong Penanganan Banjir dari Hulu ke Hilir dengan Kolaborasi Lintas Sektor

Saat dikonfirmasi, Polres Bogor melalui Kasi Humas Iptu Desi Triana menyatakan bahwa klarifikasi terkait kasus ini merupakan kewenangan Kapolres atau Kasat Resnarkoba.

“Hanya Pak Kapolres Bogor dan Kasat Narkoba yang bisa memberikan kewenangan untuk menjawab. Kecuali didelegasikan ke humas, baru saya bisa membantu menjawab,” jelas Iptu Desi melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/3).***