Oleh : Sultan Azzam HusyahiriSultan Azzam Husyahiri, Mahasiswa UIN Bandung, sekretaris Pandu Cahaya Islam Mathla’ul Anwar.
NARASITODAY.COM- Wacana mengenai ketidakadilan gender sering kali menjadi diskursus tematik yang tak kunjung habis. Selagi di dunia ini masih terdapat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, maka upaya-upaya untuk mencapai keadilan gender akan selalu digaungkan.
Meski pemahaman manusia tentang ilmu pengetahuan telah berkembang layaknya produk smartphone yang terjual di pasaran, ketimpangan gender yang kerap kali menimpa kaum perempuan tidak kunjung terpadamkan.
Mirisnya, pembenaran terhadap budaya patriarki yang sering kali merugikan perempuan atas dominasi laki-laki tersebut sangat sering dihubungkan bahkan terkadang diperkuat dengan berbagai dalil-dalil ajaran agama yang bersifat rigid, tanpa mempertimbangkan aspek kontekstual yang mendalam.

Padahal bila ditinjau secara kritis dan paradigmatis, pandangan agama dalam konteks Islam ini justru memposisikan perempuan sebagai kaum yang memiliki derajat sangat mulia bahkan ketimbang laki-laki.
Penyematan status mulia itu tidak boleh dicemari dengan serangkaian embel-embel norma atau budaya (kebiasaan) superior laki-laki yang mempersempit gerak partisipasi perempuan dalam ruang publik.
Tetapi justru harus memberikan ruang berkembang dan partisipasi yang sama diantara keduanya. Baik laki-laki atau perempuan, tanpa perlu memandang jenis kelamin (gender).
Seperti salah satunya dalam ruang-ruang produksi ide dan pembentukan calon pemimpin-pemimpin masa depan melalui serangkaian proses kaderisasi di organisasi-organisasi keislaman (Ormas Islam).
Dari sekian banyaknya ormas Islam di Indonesia, Mathla’ul Anwar (MA) memiliki andil besar dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Indonesia.
Hal itu dapat dilihat dari kontribusi gerakan maupun gagasan-gagasan tentang keadilan gender yang pernah diutarakan oleh KH Mas Abdurrahman, selaku tokoh utama pendiri MA yang lahir di Padeglang, Banten (1875-1944).
Berdasarkan catatan sejarah, putra dari KH Mas Jamal tersebut adalah seorang ulama kharismatik yang semasa hidupnya haus akan ilmu pengetahuan. Bahkan sampai-sampai ia nekat dengan hanya bermodalkan ongkos pergi, berangkat ke mekkah untuk belajar (mukim) sembari pergi haji.
Berkat konsistensi dan ketekunannya dalam mengikuti setiap pembelajaran di masa muda, KH Mas Abdurahman telah melahirkan beberapa karya tulisan (buku) yang membahas tentang keagamaan. Salah satunya seperti kitab Al-Jawa‟iz fi Ahkam al-Jana‟iz yang membahas seputar tata cara memandikan jenazah, Ilm al-Tajwi yang membahas tentang ilmu tajwid dan masih banyak lagi.
Meski cukup lama mengenyam pendidikan dan bermukim di kota Makkah, Arab Saudi. KH Mas Abdurahman sama sekali tidak terpengaruh oleh budaya maupun pemahaman mengenai posisi laki-laki sebagai kaum dominan.
Karena seperti yang diketahui, beberapa negara Islam di timur tengah khususnya Arab Saudi. Mayoritas masyarakatnya cenderung patriarkal dengan mengagungkan superioritas laki-laki dan membatasi peran perempuan dalam ranah domestik.
Hal itu terbukti misalnya dengan keberanian KH Mas Abdurahman dalam mengutarakan pendapatnya, saat menghadiri agenda Muktamar Nahdatul Ulama (NU) ke-13 yang diselenggarakan di Menes, Banten.
Dimana pada saat itu, ia berbicara terkait urgensi perempuan dalam mempelajari sejarah, sekaligus peran dan partisipasinya dalam pengembangan organisasi Nahdatul Ulama (NU).
Meski wacana digagasnya menimbulkan polemik ditubuh organisasi NU, karena mempersoalkan maslahat atau tidaknya perempuan aktif berorganisasi. Lewat muktamar NU ke-13, akhirnya pandangan KH. Mas Abdurahman dapat diterima sehingga perempuan dilibatkan dalam aktivitas-aktivitas keorganisasian.
Bahkan berkat gagasan kesetaraan gender yang diutarakanya, pada saat muktamar ke 13 itu tidak hanya pria yang diberikan kesempatan berbicara. Namun perempuan juga diberi ruang untuk menyampaikan pandangan umum dihadapan seluruh peserta .
Bukan hanya dalam bentuk gagasan, KH Mas Abdurahman yang dikenal sebagai tokoh pembaharu Islam ini juga menerapkan konsep ramah gender dalam bidang pendidikan.
Seperti yang diketahui, Mathla’ul Anwar adalah Ormas Islam yang pada awalnya berasal dari sebuah madrasah yang bergerak di sektor pendidikan. Sehingga pada tahun 1929, Mathla’ul Anwar mendirikan madrasah yang dikhususkan bagi putri (perempuan).
Dalam konteks ini, Mathla’ul Anwar khususnya KH. Mas Abdurahman memiliki komitmen yang tegas dalam memperjuangkan hak perempuan. Karena pada saat itu, perempuan sering kali di stereotipkan sebagai kelompok yang hanya memiliki peran untuk melayani suami, anak, dan kehidupan sehari-hari saja.
Dengan adanya madrasah Mathla’ul Anwar yang di khususkan bagi putri itu, posisi perempuan saat itu akhirnya mempunyai kesempatan yang sama dalam mengenyam bangku pendidikan di madrasah.
Maka lewat catatan historis tersebut dapat disimpulkan bahwa sejak awal masa pendirian, Mathla’ul Anwar sudah mempunyai komitmen yang kuat serta pemikiran yang lebih maju ketimbang Ormas Islam pada umumnya.
Hal ini sejalan dengan masa awal pendirian Mathla’ul Anwar yang dilatarbelakangi oleh kondisi sosiopolitik umat Islam saat itu. Dimana terjadi kemerosotan akhlak, serta minimnya pemahaman masyarakat tentang pengetahuan keislaman yang cukup memprihatinkan.
Sehingga atas dasar itu Mathla’ul Anwar hadir dengan harapan bisa menjadi cahaya yang menerangi umat agar lebih maju dan terdidik kedepan. Istilah sang penerang maupun seberkas cahaya bukan hanya sekedar simbol atau semboyan saja.
Melainkan sebuah ikhtiar perjuangan yang harus di interinternalisasi dan dimanifestasikan dalam wujud nyata, salah satunya dengan menjaga komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan gender yang sampai detik ini masih sering terabaikan.
Mengingat rentetan sejarah dan praktik-praktik pembaharuan Islam yang dilakukan oleh para pendiri MA sebelumnya, maka bila masih terdapat ambisi organisasi maupun pribadi kader untuk membatasi peran perempuan dalam ruang-ruang partisipatif (Patriarki). Status ke Mathla’ul Anwaran dalam diri kader atau organisasi tersebut patut dipertanyakan….!!!
Referensi
– Agus Kusman. 2017. Implikasi Gerakan Pembaharuan K.H Mas Abdurahman (1875-1943) di Banten. Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam. Vol.5, No.1, hal. 40-59.
– A.Humaeni Rizqi. 2020. KH. Mas Abdurahman Dalam Pembaharuan Pendidikan Islam Di Mathla’ul Anwar Banten. Skripsi Jurusan Pendidikan Agama Islam. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.














