Disentil Dedi Mulyadi, Bupati Indramayu Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin

0
Disentil Dedi Mulyadi, Bupati Indramayu Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin

NARASITODAY.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tengah menjadi sorotan setelah diketahui berlibur ke Jepang bersama keluarganya. Namun, keberangkatannya itu justru mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Dedi pun menyentilnya melalui unggahan media sosial yang kemudian menjadi perbincangan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dedi Mulyadi mengunggah foto-foto Lucky Hakim saat berada di Jepang dengan caption yang diduga menyindir keberangkatan Bupati Indramayu tersebut. “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulis Dedi dalam unggahan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima informasi apapun terkait perjalanan Lucky Hakim. Ia menyayangkan sikap Bupati Indramayu yang tidak memberi kabar, terlebih di momen Lebaran, yang menurutnya adalah waktu yang sangat penting bagi pejabat publik untuk tetap berada di tempat.

Baca Juga :  Perumda Pasar Tohaga Lakukan Penyegaran Kepala Pasar Untuk Optimalisasi Pelayanan di Pasar Cileungsi

“Enggak ada, WA enggak ada. Seharusnya pada saat bulan Lebaran ini pejabat ada di tempat, silahturahmi kita kan dengan warga kita, bukan luar negeri,” ungkap Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa ada alasan mendasar mengapa kepala daerah harus tetap berada di wilayahnya, terutama saat Lebaran. Menurutnya, keberadaan mereka sangat penting untuk menangani berbagai masalah yang mungkin timbul, seperti kemacetan dan peristiwa lainnya yang kerap terjadi selama musim liburan.

Baca Juga :  Gunung Dukono Maluku Utara Meletus, Status Waspada Diperpanjang

“Berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin,” tambah Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa dirinya berencana melaporkan insiden ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengenai kemungkinan sanksi, ia menyebutkan ada ketentuan yang mengatur pemberhentian sementara bagi kepala daerah yang tidak menjalankan tugas dengan baik. “Ada di undang-undangnya itu, di lihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan,” jelas Dedi.

Baca Juga :  Pemerintah Respons Ledakan SMAN 72 dengan Rencana Pembatasan Game PUBG

Dedi juga bercerita bahwa ia sering mencoba menghubungi Lucky Hakim melalui aplikasi pesan, namun sering kali pesan tersebut tidak mendapatkan respons. “Saya tidak pernah tuh, misalnya Lucky Hakim ke saya WA, ke Jepang enggak ada. Beberapa kali WA enggak direspons, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang. Saya sampaikan ke Kemendagri,” tutup Dedi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lucky Hakim mengenai hal ini. Terakhir kali, Lucky mengunggah sesuatu di media sosial lima pekan lalu.***