
NARASITODAY.COM – Seorang pria diamankan warga setelah diduga berusaha mengedarkan uang palsu di wilayah Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Aksi pelaku terungkap setelah pemilik warung curiga saat menerima uang dari pelaku saat berbelanja.
Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto Rahim, mengungkapkan bahwa informasi awal datang dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan pada transaksi pelaku.
“Awalnya beredar informasi dari masyarakat Kampung Sempur bahwa pelaku belanja menggunakan uang palsu. Pemilik warung merasa curiga, kemudian menegur pelaku. Saat itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ujarnya kepada awak media. pada, Senin (7/04/2025).
Namun, tak lama berselang, pelaku kembali beraksi di warung lain yang masih berada di kampung yang sama. Kali ini, warga lebih sigap dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku bukan pertama kali melakukan hal tersebut di wilayah Dramaga. Namun sejauh ini, baru dua kali kejadian serupa yang dilakukan oleh pelaku di wilayah kami,” bebernya.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat menerima uang dari orang yang tidak dikenal.
“Kami mengingatkan melalui bhabinkamtibmas agar warga selalu berhati-hati jika ada orang luar yang berbelanja, agar potensi peredaran uang palsu di Dramaga bisa diminimalisir,” tutupnya.(Man)













