NARASITODAY.COM – Kasus pemasungan tiga kakak beradik penyandang gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Babakan Sipayung, Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Aksi ini memantik perhatian publik dan membuat pemerintah desa setempat turun tangan.
Ketiga anak dari pasangan Acim (65) dan Hati (60) itu diketahui mengalami gangguan jiwa sejak duduk di bangku kelas 3 SD. Kini, mereka telah berusia 24, 23, dan 21 tahun.
“Bukan bawaan lahir, gangguan jiwanya mulai dirasakan sejak mereka duduk di kelas 3 SD,” ujar Kepala Desa Sipayung, Iyus, Senin (21/04).
Iyus menjelaskan, kondisi mental ketiga anak tersebut kerap kali menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Mereka disebut sering merusak barang-barang milik warga, sementara kondisi ekonomi keluarga Acim yang terbatas membuat mereka tidak mampu mengganti kerugian.
“Mungkin karena resah, warga menuntut ganti rugi. Tapi pihak keluarga memang tidak mampu,” katanya.
Mirisnya, ketiga bersaudara itu sempat dipasung di dekat kompleks pemakaman umum tak jauh dari rumah mereka. Lokasi pemasungan pun memprihatinkan—tanpa atap maupun alas yang layak.
“Saya sudah sempat menyarankan agar tidak dipasung, tapi karena bapaknya merasa kesal dan takut membahayakan orang lain, akhirnya mereka dipasung,” imbuh Iyus.
Beruntung, saat ini ketiganya telah mendapatkan penanganan medis di RS Marzoeki Mahdi, Bogor. Kepala desa pun memastikan bahwa keluarga Acim termasuk dalam penerima program bantuan sosial dari anggaran dana desa.
“Selama ini keluarga tersebut sudah masuk dalam program bantuan dana desa karena termasuk keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Iyus berharap pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan kasus-kasus seperti ini agar tak terulang di wilayah lainnya.
“Kami di tingkat desa akan terus berupaya memberi pelayanan maksimal. Tapi kami juga berharap ada perhatian lebih dari pemerintah pusat,” pungkasnya.














