Sinergi Internal Jadi Kunci Pemkot Bogor Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

0
Kabag Adbang Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi. Kamis (24/4/2025). Rifki/bogortoday

NARASITODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak main-main dalam menegakkan pilar integritas di tubuh birokrasinya. Sebuah pesan tegas kembali digaungkan, menekankan bahwa pencegahan risiko korupsi bukan lagi sekadar imbauan, melainkan sebuah keniscayaan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaung ini bergema dalam sebuah kegiatan yang melibatkan staf Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor pada Kamis (24/4/2025), di mana Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbag), Rahmat Hidayat, tampil sebagai narasumber utama.

Dengan nada serius namun penuh harap, Rahmat Hidayat menyerukan kepada seluruh jajaran ASN untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi setiap celah potensi korupsi. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang sistematis sebagai fondasi untuk mewujudkan birokrasi yang tidak hanya bersih, namun juga akuntabel dalam setiap tindakannya.

“Budaya kerja bebas korupsi tidak cukup dengan niat baik saja, tapi harus dibarengi dengan manajemen risiko yang terencana. Risiko yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran harus dikelola sejak awal,” ujarnya, menyiratkan bahwa integritas harus diiringi dengan strategi yang matang.

Baca Juga :  Resmi Dibuka Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kabogorfest 2025 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Masyarakat

Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan bahwa pengelolaan risiko ini bukanlah sekadar dokumen formalitas yang tersimpan rapi di lemari. Ia menekankan implementasi nyata dalam setiap aktivitas kerja di seluruh perangkat daerah.

“Pengelolaan risiko tidak hanya dibuat sebagai formalitas, melainkan benar-benar dijalankan dalam praktik kerja perangkat daerah,” tegasnya, ingin memastikan bahwa setiap langkah birokrasi telah mempertimbangkan potensi risiko yang ada.

Sinergi menjadi kunci lain yang ditekankan oleh Rahmat. Ia mengajak para pimpinan di lingkungan Setda Kota Bogor untuk bahu-membahu menciptakan lingkungan kerja yang steril dari praktik-praktik koruptif.

“Kepada para pimpinan di lingkungan Setda Kota Bogor, mari rapatkan barisan, selalu bersinergi memegang komitmen untuk mendukung Setda menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, serta mewujudkan visi Kota Bogor, Bogor Beres Bogor Maju,” imbuhnya, menyerukan persatuan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang ideal.

Baca Juga :  Forum Silaturahmi Sakti Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Sukataris, Kepala Desa Bungkam

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Kabag Adbang) Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menyoroti krusialnya perencanaan pengelolaan risiko dalam setiap program kerja yang digagas. Baginya, perencanaan tanpa mempertimbangkan potensi hambatan ibarat membangun rumah tanpa fondasi yang kokoh.

“Perencanaan tanpa mempertimbangkan risiko berisiko gagal mencapai sasaran. Maka dari itu, setiap instansi harus mampu mengidentifikasi dan mengelola potensi hambatan sejak awal,” jelas Lia, memberikan perspektif praktis tentang implementasi manajemen risiko.

Keseriusan Pemkot Bogor dalam hal ini juga tercermin dalam regulasi yang telah disiapkan. Lia mengungkapkan bahwa payung hukum terkait pengendalian risiko telah tersedia dan diterapkan, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2025 tentang sistem pengendalian risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca Juga :  Disdagin Kabupaten Bogor Luncurkan DIRGA, Sistem Pemantauan Harga Sembako Secara Real Time

“Kami juga sudah memiliki regulasi dan Perwali nomor 8 tahun 2025 tentang sistem pengendalian risiko, itu juga sudah kami buat dan juga SPIP sudah dibuat,” pungkasnya, menunjukkan bahwa komitmen tersebut bukan hanya retorika belaka, namun juga diwujudkan dalam kebijakan yang jelas.

Dengan penegasan ini, Kota Bogor seolah ingin mengirimkan pesan kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah agenda prioritas. Melalui pendekatan manajemen risiko yang terencana dan implementasi yang nyata, diharapkan benteng integritas ASN Kota Bogor akan semakin kokoh, membawa angin segar bagi terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani, dan pada akhirnya, mewujudkan visi kota yang lebih baik. ***