Pemkot Bogor Bongkar Atap JPO Paledang, Kondisi Besi Penyangga Sudah Keropos

0
Atap JPO

NARASITODAY.COM – Pemandangan tak biasa menyambut para pengguna setia Kereta Rel Listrik (KRL) yang melintas atau hendak menuju Stasiun Bogor beberapa waktu terakhir. Atap yang selama ini melindungi pejalan kaki dari terik matahari dan guyuran hujan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung Jalan Paledang dan stasiun tampak menghilang. Langkah drastis ini ternyata diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bukan tanpa alasan.

Kekhawatiran akan keselamatan pengguna menjadi pertimbangan utama. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marsye Hendra, mengungkapkan bahwa kondisi besi penyangga atap JPO sudah memprihatinkan.

“Jadi karena kondisi (besi) atap JPO tersebut sudah keropos dan beberapa titik memang sudah cukup membahayakan, jadi dicopot dulu (atap JPO), untuk menjaga atau mencegah kemungkinan-kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat pengguna JPO,” jelasnya pada Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Fokus Penyegaran Pejabat Eselon, Tunggu Surat Rekomendasi dari Kemendagri

Lebih lanjut, Marsye menekankan bahwa keputusan ini diambil demi menghindari potensi bahaya yang bisa timbul, terutama saat cuaca ekstrem. “Kami lebih memprioritaskan keselamatan pengguna JPO, makanya kenapa atap JPO dicopot dulu. Melihat faktor angin, faktor cuaca, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalkan (atap roboh) menimpa masyarakat atau pengguna,” tuturnya dengan nadaConcern.

Proses pengambilan keputusan ini pun tidak dilakukan secara terburu-buru. “Karena itu cukup membahayakan, karena beberapa besi sudah keropos dan segala macemnya. Jadi kami rapat internal dengan BKAD, PUPR dan segala macamnya, jadi kita putuskan untuk dicopot dulu,” imbuh Marsye, menggambarkan betapa seriusnya Pemkot menanggapi isu ini.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi AKBP Rio, Sambut Sinergi Baru Kapolres Bogor AKBP Wikha

JPO Paledang sendiri memiliki nilai historis dan fungsi vital sebagai akses utama bagi ribuan pengguna KRL setiap harinya. Namun, usia jembatan yang telah mencapai 30 tahun menjadi perhatian tersendiri.

“Ke depannya kita sedang usulkan dan kita kaji. Satu yang akan kita kaji adalah kekuatan beton tersebut, karena ini kan usianya sudah 30 tahun. Kita kan melihatnya dari sisi usia JPO yang dibangun 95-96 kan, artinya sudah 30 tahun,” ungkap Marsye.

Kajian mendalam terkait konstruksi beton JPO kini tengah diusulkan kepada Kementerian terkait. Hal ini menjadi krusial sebelum keputusan pemasangan kembali atap diambil. “Penentuan atap dipasang lagi setelah ada kajian (soal JPO). Khawatirnya kita pasang atap, kemudian hasil kajian ternyata betonnya sudah tidak layak, kan harus tetap dibongkar lagi,” pungkas Marsye, mengisyaratkan kehati-hatian Pemkot dalam mengambil langkah demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Usut Tuntas Kasus Tawuran Pelajar yang Menelan Korban Jiwa di Leuwiliang

Dengan “telanjangnya” JPO Paledang saat ini, para pengguna KRL diharapkan dapat memahami bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengutamakan keselamatan.

Sambil menunggu hasil kajian dan rencana perbaikan yang lebih komprehensif, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi JPO yang menjadi saksi bisu perjalanan komuter Bogor selama tiga dekade terakhir.***