DPRD Kota Bogor Soroti Potensi Kemacetan Akibat Pelican Crossing di Eks JPO Paledang

0
DPRD Kota Bogor Soroti Potensi Kemacetan Akibat Pelican Crossing di Eks JPO Paledang

NARASITODAY.COM – Kota Bogor tengah merencanakan transformasi infrastruktur penyeberangan di kawasan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang selama ini menjadi akses utama pejalan kaki menuju Stasiun Bogor akan digantikan dengan fasilitas pelican crossing.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan dan kenyamanan warga.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian teknis sejak 2023. “Konsep ini menyesuaikan dengan standar di kota-kota modern dunia. Kami berupaya mewujudkan penyeberangan yang aman dan ramah bagi warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Pecah Ban Bikin Geger! Angkot Bogor Terbalik di Tol Jagorawi

Namun, rencana tersebut menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak tergesa-gesa.

“Jika pelican crossing diterapkan tanpa pengelolaan lalu lintas yang baik, bisa menambah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang berhenti mendadak,” kata Heri.

Baca Juga :  Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama, Wujud Penguatan Layanan Publik dan Ketertiban Daerah

Sebagai respons, Pemkot Bogor berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan perencanaan agar proyek ini dapat terealisasi dengan baik. “Kami akan terus kawal agar proyek ini benar-benar terealisasi,” tegas Dedie.

Dengan adanya pelican crossing, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan mengurangi potensi kecelakaan di kawasan padat lalu lintas seperti Jalan Merdeka, Jalan Kapten Muslihat, dan Jalan Mayor Oking.

Baca Juga :  Menteri UMKM Ungkap Hambatan Utama Penghapusan Utang Pelaku Usaha Mikro

Pemkot Bogor juga akan memperkuat komunikasi dengan Pimpinan serta Anggota DPRD Jawa Barat untuk memastikan dukungan politik terhadap keberlanjutan proyek ini.***