
NARASITODAY.COM – Ribuan warga memadati area Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Medan, Minggu (1/6/2025), untuk mendukung kampanye anti judi online bertajuk “Judi Pasti Rugi Keliling” yang digagas GoPay bekerja sama dengan Tribun Network.
Kampanye ini merupakan bagian dari komitmen GoPay dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
Melalui mobil van edukasi keliling, kampanye menyasar masyarakat secara langsung dengan pendekatan kreatif dan mudah dipahami.
Acara diisi dengan berbagai aktivitas edukatif seperti diskusi, simulasi penipuan judi online, hingga pertunjukan interaktif.
Lebih dari 2.000 warga turut menandatangani petisi dukungan pada spanduk bertuliskan “Judi Pasti Rugi”.
Antusiasme warga terlihat dari panjangnya antrean di sekitar mobil kampanye. Salah satu kegiatan menarik perhatian pengunjung adalah “Teriakin Anti Judi”, yang bertujuan menyuarakan perlawanan terhadap judi online.
Mahasiswa bernama Riski (25) mengungkapkan banyak teman kampusnya yang kecanduan judi online.
“Acara roadshow ini membuka mata kami,” ujarnya.
Kampanye ini juga menghadirkan simulasi permainan “Tipu-Tipu Jackpot” yang memperlihatkan bagaimana algoritma bandar dapat mengatur hasil permainan secara manipulatif.
Beberapa tokoh turut memberikan dukungan dalam acara ini, di antaranya Ustadz Sahriaman Saragih. Ia menegaskan bahwa judi online adalah ancaman serius yang kini dapat diakses dengan mudah.
“Judol adalah perangkap setan. Kini ancamannya lebih besar karena bisa diakses di kamar tidur,” katanya.
Sementara itu, dr. Oki Regar, seorang dokter sekaligus pakar penyembuhan trauma, menjelaskan bahwa kecanduan judi online seringkali dipicu oleh kondisi keluarga yang tidak sehat.
“Sebanyak 78 persen pecandu berasal dari keluarga dengan komunikasi negatif,” ungkapnya.
Erwin Erlani (27), mantan pecandu judi online, turut berbagi kisah pahit akibat kecanduan sejak 2017 hingga 2024, dengan kerugian mencapai Rp800 juta.
“Berhenti butuh niat kuat,” pesannya.
Kampanye “Judi Pasti Rugi Keliling” akan terus berlanjut menyasar 30 kota di Sumatera dan Jawa hingga Agustus 2025.
Beberapa kota yang akan disambangi antara lain Banda Aceh, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Bandung, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Head of GoPay Regional Marketing, Irwan Ari Wibowo, menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online.
“Kami harap gerakan ini membuka mata masyarakat pentingnya langkah preventif melindungi keluarga dari dampak buruk judi online,” ujarnya.
“Gerakan ini diinisiasi oleh Aliansi Judi Pasti Rugi yang terdiri dari GoPay, Telkomsel, TikTok, Google, serta Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” tukasnya.













