Modus Karcis Berantai, Sopir Truk di Klapanunggal Terpaksa Bayar Pungli Berulang

0
Ilustrasi sopir truk

NARASITODAY.COM – Sebuah video yang tengah ramai di media sosial memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk dan kernetnya di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam video tersebut, sopir dan kernet tampak dimintai sejumlah uang dengan cara diberikan karcis oleh sejumlah pria di pinggir jalan.

Selasa (17/6/2025), tampak seorang pria menyerahkan karcis kepada sopir truk, yang kemudian memberikan sejumlah uang sebagai gantinya. Tak hanya sekali, dalam video juga terlihat sopir menerima karcis serupa di titik lain, yang juga diikuti dengan pemberian uang.

Baca Juga :  Konsumsi Australia Menanjak di Tengah Demam Konser dan Wisata, Sebelum Bayang-bayang Krisis Energi Melanda

Modus pemberian karcis ini dilakukan secara berulang. Setiap kali diberikan karcis oleh orang berbeda, sopir dan kernet kembali diminta untuk menyetor uang tunai. Aksi ini diduga terjadi di sepanjang jalur yang biasa dilintasi kendaraan truk.

Baca Juga :  Tabrakan Truk dan Motor di Kalideres, Polisi Koordinasi dengan POM TNI

Menanggapi video yang viral tersebut, Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengecek lokasi kejadian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.

“Atas beredarnya video viral tersebut, Polsek Klapanunggal kemarin sudah mengecek ke TKP (tempat kejadian perkara), dan mengamankan beberapa orang di jalan tersebut terkait pungutan karcis liar,” ujar Silfi.

Baca Juga :  Diduga Pungli AJB, Kades di Tenjo Kena Semprot Ketum LSM Genpar dan Akan Dilaporkan ke Saber Pungli

Ia menambahkan, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, termasuk pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta bukti-bukti yang relevan.

“Kemarin diamankan lima orang di jalan tersebut. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan bukti-bukti,” tutup Silfi.***