Wakil Bupati Tegaskan Proses Pembebasan Lahan Sesuai Regulasi, Tanpa Hambatan di Kabupaten Bogor

0
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi

NARASITODAY.COM – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), memimpin rapat koordinasi dengan para camat dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Tim Percepatan Pengadaan dan Pembebasan Lahan.

Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati dan bertugas mempercepat pelaksanaan sejumlah proyek strategis di Kabupaten Bogor.

“Kami rapat bersama camat dan SKPD, terutama tim yang sudah ditunjuk berdasarkan SK Bupati. Ketua timnya saya sendiri,” kata Jaro Ade usai rapat, Selasa (17/6/2025).

Salah satu fokus utama tim adalah pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang–Rancabungur, yang dianggap mendesak karena kemacetan parah di jalur barat Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Usai Demo, Warga dan Pengusaha Tambang Bogor Barat Ngopi Bareng Bupati

“Kemacetan di jalur barat itu sudah sangat luar biasa, semua merasakan sehinga. Pak Bupati berharap kepada tim karena kepentinganta dengan masyarakat ini harus benar-benar dikawal, “jelasnya.

Jaro Ade menegaskan bahwa seluruh proses harus berjalan tepat waktu namun tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

“Satu hari pun tidak boleh terlewat. Tapi semua tetap harus sesuai tahapan dan aturan,” katanya.

Ia mengungkapkan, meskipun tim baru aktif pasca pelantikan kepala daerah, saat ini progres masih berjalan baik dan berkerja lebih keras.

“Progresnya alhamdulillah masih berjalan dengan baik. Karena pasca kami dilantik ada waktu yang terbuang beberapa bulan sebelum kami dilantik. Sehingga kamu tidak melakukan langkah-langkah kebijakan (cepat) untuk hal ini, “tuturnya.

Baca Juga :  Sayang Banget Kalau Warna Pakaian Cepat Pudar! Hindari 5 Kesalahan Menjemur Ini Sekarang Juga

Menurut data yang disampaikan, saat ini terdapat sembilan titik kegiatan strategis, yang mencakup proyek jalan, pembebasan lahan, hingga normalisasi sungai. Total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan lahan mencapai puluhan miliar rupiah.

Untuk Jalan Lingkar Leuwiliang–Rancabungur, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp40 miliar pada tahun ini, ditambah Rp10 miliar untuk land clearing (pembukaan lahan). Jalur yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 12 kilometer.

Baca Juga :  KANNI Kabupaten Bogor: Terkait Informasi Publik Sejumlah Pemdes di Bumi Tegar Beriman Belum Terbuka

“Uangnya sudah siap, tapi bukan berarti bisa langsung dibayarkan. Proses pembebasan tetap harus mengikuti tahapan, mulai dari pendataan, appraisal, hingga ganti rugi, sesuai ketentuan perundang-undangan,” terang Jaro Ade.

Selain itu, terdapat proyek Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) yang juga menunggu realisasi anggaran sekitar Rp20 miliar. Ia berharap dalam perubahan anggaran (APBD) nanti, alokasi tambahan bisa disiapkan agar proyek-proyek ini bisa berjalan tanpa hambatan.

“Sampai saat ini alhamdulillah semua tim cukup loyal juga dukungan para camat dan kepala desa dilapangan yang ingin percepatan pembangunan cukup luarbiasa,“ tandasnya.***