Aksi Pencurian Berulang di Depok Berakhir, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi

0
Ilustrasi Pencurian

NARASITODAY.COM – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong tiga kali berulang berinisial A di Mekarsari, Cimanggis, Depok. Barang bukti TV hingga microwave hasil pencurian itu disita.

“Ini pencurian yang berulang, (pelaku melakukan pencurian) 2-3 kali,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono saat dihubungi wartawan, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga :  Vape Terindikasi Jadi Media Narkoba, Pemerintah Didorong Segera Bertindak

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6) pukul 03.30 WIB. Awalnya polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pembobolan rumah kosong di Jalan Tipar, Mekarsari, Cimanggis, Depok.

Modusnya, pelaku merusak kunci pagar rumah. Pelaku masuk melalui pintu depan rumah.

“(Modus) pelaku berinisial A masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pagar rumah terlebih dahulu. Selanjutnya pelaku masuk melalui pintu depan rumah,” kata Jupriono.

Baca Juga :  Mengubah Rasa Takut Jadi Nyaman, 5 Panduan Menempati Hunian Baru

Adapun barang bukti yang dicuri pelaku di antaranya 1 unit TV, 1 unit microwave, tabung gas 3 kg, satu set peralatan perkakas, koper, hingga beberapa pasang sepatu.

“Adapun barang yang diambil oleh pelaku antara lain satu unit TV, satu unit microwave, tabung gas 3 kg, satu set peralatan perkakas (kunci-kunci), koper merah, dan beberapa pasang sepatu,” tutupnya.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Penyelidikan Usai Pencurian yang Menimpa Yuki Kato

Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cimanggis untuk dilakukan penyidikan.***