Penambang Emas Ilegal Bogor Jadi Korban Longsor, Evakuasi dan Penyelidikan Berlanjut

0
Ilustrasi meninggal

NARASITODAY.COM – Seorang pria berinisial D (45) yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan penggalian.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung, membenarkan insiden tersebut. “Betul, ada warga yang tertimbun galian telah meninggal satu orang,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras Ilegal di Bogor

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/7) sore. Setelah mendapat laporan dari warga sekitar, pihak kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, korban diketahui sudah dievakuasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban menggali tanah bersama beberapa orang lainnya. “Hasil keterangan tiga saksi yang ikut menggali bahwa mereka naik ke atas gunung diajak oleh korban,” kata Agung.

Baca Juga :  Peter Cklamovski Tinggalkan Timnas Malaysia, Sampaikan Pesan Perpisahan dan Harapan untuk Harimau Malaya

Penggalian tersebut ternyata baru berlangsung selama empat hari. Saat proses berlangsung, tanah galian longsor dan menimpa korban hingga mengakibatkan kematian. Beruntung, rekan-rekan korban yang lain berhasil menyelamatkan diri.

“Penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari,” jelas Agung lebih lanjut.

Baca Juga :  Erdogan Tuding Israel Aktor Utama Perang Ilegal yang Mengguncang Ekonomi Dunia

Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga sehari setelah kejadian. Polisi masih mendalami aktivitas tambang ilegal tersebut guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.***