NARASITODAY.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengoptimalkan pemanfaatan teknologi elektronik dalam sistem pendataan angkutan barang, sebagai langkah konkret untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi di sektor logistik.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki sistem Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUE), namun penggunaannya akan ditingkatkan agar lebih efektif mendeteksi pelanggaran dan meminimalisir potensi pungli.
“Sebenarnya kami sudah memiliki alat elektroniknya yakni BLUE, yang diharapkan bisa terintegrasi dan menemukan pelanggaran. Rencana, dengan sistem tersebut, juga berdampak terhadap menekan potensi adanya isu pungli,” ujar Yusuf dalam Forum Kramat bertema ‘Zero ODOL Policy’ di kantor PBNU Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Yusuf menambahkan, sistem ini diharapkan mampu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi dalam proses pendataan maupun penindakan. Dengan begitu, penegakan sanksi bisa dilakukan lebih transparan melalui sistem digital.
“Itu yang menjadi salah satu utamanya juga, sehingga tidak terjadi lagi kontak person to person,” tambahnya.
Tak hanya itu, sistem elektronik yang diusung juga diarahkan untuk mampu melacak pemilik kendaraan yang terlibat pelanggaran, tidak hanya sopir di lapangan. Ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas para pemilik usaha angkutan.
“Ke depan keakuratannya akan lebih baik dan tidak berdasarkan subjektif dari seseorang, sehingga pemberian sanksinya pun juga tepat sasaran, begitu juga dapat menyasar ke pemilik kendaraan,” jelas Yusuf.
Pungli Masih Jadi Beban Berat di Sektor Logistik
Masalah pungli di sektor angkutan barang selama ini menjadi keluhan para sopir dan pengusaha. Djoko Setijowarno, akademisi Teknik Sipil dari Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, menyoroti persoalan ini dengan mengutip pernyataan langsung dari sopir truk dalam forum diskusi.
“Pengakuan sopir truk, pemalakan oknum preman dari Tol Cikampek hingga Kramat Jati, supir truk bawa besar harus bayar pungli Rp 200 ribu. Jika istirahat di bahu jalan (setelah gerbang tol), mereka juga kena pungli petugas tol. Katanya, sudah pernah disampaikan ke Direksi, tetapi sampai sekarang masih ada pungli,” kata Djoko, Kamis (3/7/2025).
Tak hanya di jalan tol, menurut Djoko, sopir juga harus menghadapi pungli dari berbagai pihak lainnya, termasuk petugas di rest area hingga warga setempat di jalur distribusi.
“Komunitas sopir truk menyampaikan jika di bahu jalan dipungli sama oknum PJR dan di rest area dipungli sama Satpam rest area. Pengakuan pengusaha angkutan barang, di sekitar Tanjung Priok ada kampung, jalur menuju gudang yang masuk portal harus bayar Rp100 ribu dengan stempel RT setempat. Mengangkut sayuran dari Garut ke Pasar Kramatjati (Jakarta), harus menyisihkan paling tidak Rp 175 ribu melewati 5 – 6 titik pungutan liar,” bebernya.
Djoko menilai praktik pungli ini tak hanya merugikan sopir, tapi juga memberatkan biaya operasional pengusaha dan pemilik barang.
“Bedanya, pemilik barang tertutup, pengusaha angkutan setengah terbuka, sopir buka-bukaan. Diperkirakan praktik pungli di sektor logistik telah membebani 15-20% ongkos angkut logistik di Indonesia. Punglinya dilakukan mulai yang berbaju seragam hingga tidak memakai baju,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa biaya logistik di Indonesia kini lebih tinggi dibanding negara tetangga karena beban pungli yang sangat besar.
“Penuturan pengusaha truk, ongkos logistik di Indonesia sudah lebih tinggi dari Thailand,” ujarnya.
Untuk itu, Djoko mendorong agar agenda pemberantasan pungli bisa dijalankan bersamaan dengan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), yang tengah digarap oleh Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
“Data dari Asosiasi Pengusaha, dalam setahun truk dengan ritase yang padat, rata-rata menghabiskan Rp120-150 juta untuk pungli. Kalau dirata-rata sebulan bisa Rp10-12 juta. Dari angkut sampai bongkar semua ada punglinya,” ungkapnya.
“Pemerintah hanya mikir memberantas ODOL, tapi nggak pernah mikir bagaimana memberantas punglinya. Makin tinggi biaya logistik karena 20-30% habis buat pungli,” tandas Djoko.***














