NARASITODAY.COM – Rusia dituduh semakin sering memakai senjata kimia dalam konflik bersenjata di Ukraina, sebuah tindakan yang dikecam oleh Belanda dan Jerman sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman serius bagi stabilitas global.
Mengutip laporan dari Newsweek pada Sabtu (5/7/2025), badan intelijen dari kedua negara, termasuk MIVD dan AIVD (Belanda) serta BND (Jerman), mengungkapkan bahwa Rusia telah meningkatkan penggunaan zat kimia berbahaya, termasuk kloropikrin senyawa yang telah dilarang secara global.
Menteri Pertahanan Belanda, Ruben Brekelmans, menyampaikan bahwa penggunaan senjata kimia oleh Rusia terjadi secara terorganisir dan dalam skala besar.
“Rusia makin gencar menggunakan senjata kimia. Hal ini terjadi secara sistematis dan dalam skala besar,” tegas Brekelmans dalam pernyataan resmi.
Ia juga menekankan bahwa tindakan Rusia tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1993, yang ironisnya juga telah ditandatangani oleh Rusia.
“Ini adalah jalan yang licin. Hal ini sama sekali tidak dapat diterima dan sekali lagi menyoroti agresor brutal yang dihadapi Ukraina,” tambahnya, sambil menyerukan agar masyarakat internasional tidak memandang remeh isu ini.
Brekelmans memperingatkan bahwa jika penggunaan senjata kimia menjadi hal yang dinormalisasi, maka dampaknya tidak hanya akan dirasakan Ukraina, tetapi bisa meluas ke seluruh kawasan dan dunia.
“Jika ambang batas penggunaan senjata jenis ini diturunkan, hal itu tidak hanya membahayakan Ukraina, tetapi juga seluruh Eropa dan dunia,” ujarnya.
Sebagai respons, pemerintah Belanda mendorong diberlakukannya sanksi yang lebih tegas terhadap Rusia, menganjurkan pengucilan lebih lanjut dari forum-forum internasional, dan mendesak dukungan militer yang lebih kuat kepada Ukraina.
Sampai saat ini, perwakilan Rusia di Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) maupun pihak OPCW sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.***














