NARASITODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proses pengadaan tersebut diketahui berlangsung pada masa pandemi COVID-19, bersamaan dengan pengadaan perangkat Chromebook.
“Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Asep mengungkapkan bahwa layanan cloud tersebut difungsikan sebagai sarana pendukung kegiatan belajar mengajar secara daring di tengah kondisi pandemi. Dana pengadaan disebut cukup besar, mengingat peran penyimpanan digital menjadi krusial.
“Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, google cloud-nya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa layanan penyimpanan berbasis cloud bukanlah hal gratis, sehingga pembiayaan pengadaan turut menjadi fokus penyelidikan.
“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” ucapnya.
Hingga kini, KPK masih berada pada tahap penyelidikan awal kasus tersebut tanpa menetapkan pihak manapun sebagai tersangka. Asep menuturkan bahwa detail lebih lanjut belum dapat dibagikan ke publik.
“Ini (kasus pengadaan Google Cloud) masih lidik (penyelidikan) ya,” kata Asep, Jumat (18/7).
“Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu, ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” tambahnya.
Sebagai catatan, tahap penyelidikan merupakan fase permulaan dalam proses penegakan hukum oleh KPK, sebelum masuk ke penyidikan dan penetapan tersangka.***
sumber:detik
Ikuti Berita :Â Google News
Ikuti Saluran WhatsApp:Â Narasitoday














