UANG HASIL KORUPSI CUKUP UNTUK PENDIDIKAN DAN KESEHATAN GRATIS

0
Heru B Setyawan
Heru B Setyawan

Oleh: Heru B Setyawan (Guru Purna Bakti SMAIT BBS & SMA Mardi Yuana)

LUARĀ biasa ternyata bro, menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa total transaksi aliran dana pada kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2024 mencapai Rp 984 triliun.

Selain dugaan korupsi, Ivan, juga mengungkapkan bahwa tindak pidana di bidang perpajakan juga memiliki nominal yang cukup besar, yakni Rp 301 triliun, untuk perjudian sebesar Rp 68 triliun, serta narkotika Rp 9,75 triliun.

Jadi jumlah total korupsi selama kurun tahun 2024 di Indonesia mencapai Rp1.459 triliun. Astaghfirullah jumlah itu berarti lebih dari sepertiga dari APBN bangsa Indonesia yang rata-rata setiap tahun lebih dari Rp. 3000 triliun.

Baca Juga :  AWAS JEBAKAN OFFSIDE DI SEPULUH TERAKHIR RAMADANĀ 

Penulis terherman-herman (terlalu terheran-heran) dengan jumlah sebesar itu uang hasil korupsi selama satu tahun. Seumur-umur penulis yang sudah 60 tahun saja, belum pernah melihat secara langsung uang sebesar 1 miliar, 1 triliun apalagi Rp 1.459 triliun. Uang sebesar itu jika dibelikan mi gacoan dapat berapa mangkok ya?

Jumlah tepatnya anggaran APBN tahun 2025 adalahĀ  Rp 3.621,3 triliun (Sementara anggaran APBN tahun 2024 sebesar Rp3.325 triliun). Belanja negara diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan ketahanan pangan. Program prioritas meliputi makan bergizi gratis, pembangunan sekolah unggulan, sekolah rakyat, renovasi sekolah, dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pendidikan Jabar Kirim Tim Selidiki Video Viral Siswa Gambar Alat Reproduksi

Sementara anggaran pendidikan pada APBN Tahun 2025Ā  mencapai Rp 724,3 Triliun meningkat dibandingkan pada tahun 2024 yakni sebesar Rp 665 Triliun. Sedang anggaran kesehatan sebesar Rp 217,3 triliun untuk 2025. Jadi jumlah total anggaran pendidikan dan kesehatan adalah Rp 941, 6 triliun.

Jika kita melihat hasil korupsi selama tahun 2024 sebesar Rp 1.459 triliun, sementara jumlah total anggaran pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 941, 6 triliun. Jadi jika para penegak hukum yang terdiri dari polisi, jaksa, hakim, dan KPKĀ  gas polĀ  menyita uangĀ  hasil korupsi, maka dana tersebutĀ  bisa untuk beaya pendidikan dan kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Apresiasi Jajarannya Gercep Respon Aduan Masyarakat Tertibkan Bangunan Liar

Artinya semua rakyat dapat menikmati dengan bahagia pendidikan dan kesehatan secara gratis. Dan ini sesuai dengan tujuan nasional, yaitu: 1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2. Memajukan kesejahteraan umum, 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan 4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial. Jayalah Indonesiaku.***