NARASITODAY.COM – Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MR meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lanbau–Lio Baru, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, pada Kamis (31/7/2025). Insiden terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika korban tengah berusaha mendahului truk di jalan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, mengatakan korban tewas di tempat kejadian karena terlindas roda belakang truk.
“Akibat dari kecelakaan tersebut korban MD (meninggal dunia) satu orang. Korban inisial MR (18),” ujar Ferdhyan.
Kronologis kejadian berawal saat MR yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi F-3596-JP, mencoba mendahului truk B-9711-EU yang dikemudikan oleh S (45). Namun saat melaju ke arah kanan jalan, MR berusaha menghindari tabrakan dengan sepeda motor lain dari arah berlawanan, sehingga kehilangan kendali.
“Setibanya di TKP, pada saat bergerak ke kanan jalan untuk mendahului truk yang searah di depannya, kemudian menghindari motor yang datang dari arah berlawanan, (MR) oleng ke kiri dan membentur badan truk,” kata Ferdhyan.
“Kemudian terjatuh dan terlindas ban belakang kanan kendaraan truk yang didahuluinya tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas,” lanjutnya.
Akibat benturan tersebut, MR mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Cibinong untuk penanganan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut pengemudi motor nopol F-3596-JP mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajah, meninggal dunia di TKP, dibawa ke RSUD Cibinong,” ujar Ferdhyan.***
sumber:detik
Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday














