
NARASITODAY.COM, KARAWANG- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang memberikan apresiasi terhadap keberadaan paguyuban seni dan budaya yang masih aktif melestarikan tradisi lokal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, saat menghadiri milangkala ke-5 Paguyuban Sunda Nur Giri Rangga Purwajati dan hajat bumi di Dusun Pagadungan, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Minggu (27/7/2025).
“Paguyuban-paguyuban seperti ini yang kami apresiasi dan berikan legalitas. Karena mereka masih menjaga dan mempertahankan budaya yang ada di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi mengenai keberadaan Paguyuban Nur Giri Rangga Purwajati sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut Waya, hingga saat ini sudah ada puluhan paguyuban yang mengurus legalitas melalui Disparbud, sementara ratusan kelompok seni lainnya masih terdata aktif di Karawang.
Waya berharap pemberian legalitas ini dapat mendorong keberlanjutan pelestarian budaya lokal sekaligus memberikan pengakuan resmi terhadap eksistensi paguyuban seni di Karawang.
“Kami berharap para pelaku seni bisa terus mengembangkan seni dan budaya yang ada, termasuk menjaga etika dalam berbudaya,” tuntasnya.***













