NARASITODAY.COM, BANGKOK – Kepolisian Thailand menangkap 26 warga negara China yang diduga terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penggerebekan di sebuah vila mewah yang dilengkapi kolam renang, berlokasi di kota wisata Pattaya, sekitar 100 kilometer dari Bangkok.
Dilansir AFP, Sabtu (9/8/2025), polisi menyebut bahwa dari total tersangka, satu orang merupakan perempuan dan sisanya laki-laki.
“Beberapa tersangka telah melewati masa berlaku visa turis dan pelajar,” ujar polisi kepada AFP.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 53 unit ponsel, dokumen berbahasa Mandarin, serta uang tunai sebesar 80.000 baht atau sekitar $2.500 yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal tersebut.
Pihak berwenang telah menetapkan dakwaan terhadap para pelaku atas tuduhan menjalankan bisnis pinjaman tanpa izin dan bekerja secara ilegal di wilayah Thailand.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














