26 Warga China Ditangkap di Thailand Terkait Operasi Pinjol Ilegal

0
ilegal
Ilustrasi Tangan yang tak terhitung jumlahnya terentang di dalam layar komputer.(Foto : Istock)

NARASITODAY.COM, BANGKOK – Kepolisian Thailand menangkap 26 warga negara China yang diduga terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penggerebekan di sebuah vila mewah yang dilengkapi kolam renang, berlokasi di kota wisata Pattaya, sekitar 100 kilometer dari Bangkok.

Baca Juga :  Pemerintah Thailand Naikkan Biaya Layanan Penumpang Internasional

Dilansir AFP, Sabtu (9/8/2025), polisi menyebut bahwa dari total tersangka, satu orang merupakan perempuan dan sisanya laki-laki.

“Beberapa tersangka telah melewati masa berlaku visa turis dan pelajar,” ujar polisi kepada AFP.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Barat Daya China, Menewaskan Dua Orang dan Memaksa Ribuan Mengungsi

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 53 unit ponsel, dokumen berbahasa Mandarin, serta uang tunai sebesar 80.000 baht atau sekitar $2.500 yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Yuk, Wisata Religi! Ini 5 Destinasi Terbaik di Indonesia untuk Mengisi Libur Ramadan dengan Makna

Pihak berwenang telah menetapkan dakwaan terhadap para pelaku atas tuduhan menjalankan bisnis pinjaman tanpa izin dan bekerja secara ilegal di wilayah Thailand.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com