NARASITODAY.COM, JAKARTA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian program percepatan sertifikasi tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Nusron mengungkapkan, hingga 4 September 2025, pendaftaran tanah sudah mencapai 123,1 juta bidang atau 98 persen dari target nasional sebanyak 126 juta bidang tanah.
Dari jumlah tersebut, 96,9 juta bidang atau 77 persen telah bersertipikat.
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang,” ujarnya.
Data menunjukkan bidang tanah bersertipikat terdiri atas Hak Milik 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.
Nusron menyoroti langkah khusus dalam penataan tanah wakaf. Sejak 2024, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama mempercepat pendaftaran tanah wakaf untuk menjaga aset umat sekaligus memberi kepastian hukum.
Meski capaian sudah tinggi, Nusron mengakui masih ada tantangan dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” katanya.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia.***
Editor : Andreas














