Interpol Indonesia dan Polisi Singapura Bersinergi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

0
perdagangan bayi
Ilustrasi kaki bayi . Foto : Istock

NARASITODAY.COM – Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia tengah menjalin koordinasi intensif dengan Singapore Police Force (SPF) untuk mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara. Kolaborasi ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura yang kini ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut modus yang digunakan melibatkan pemalsuan dokumen adopsi anak agar dapat lolos di Singapura.

“Dalam melancarkan aksi, mereka memalsukan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam aturan adopsi anak di Singapura,” ujar Untung dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

SPF disebut telah menyatakan kesediaannya untuk membantu proses pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang akan disusun oleh penyidik Polri. “Penyidik Polda Jabar akan segera menyusun daftar pertanyaan tersebut dan mengirimkannya melalui NCB Jakarta ke NCB Singapura pada akhir minggu ini,” jelas Untung.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Masih Selidiki Dugaan Kasus Pedofilia Warga Negara Jepang di Blok M

Selain itu, SPF juga akan membantu pelacakan terhadap tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penelusuran juga dilakukan terhadap data NIK porter yang mengantar bayi ke Singapura guna mengidentifikasi jalur keberangkatan.

“Berdasarkan saran dari NCB Jakarta, penyidik Polda Jabar akan menelusuri data NIK dari porter pengantar para bayi ke Singapura untuk mengetahui detail keberangkatan para bayi,” tambahnya.

Untung menyebut bahwa penyelidikan tidak hanya dilakukan di Jawa Barat, tetapi juga mencakup wilayah lain seperti Bandung, Pontianak, dan Jakarta. “Yang jelas perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung–Pontianak–Jakarta–Singapura,” imbuhnya.

Baca Juga :  Marak Tawuran Pelajar di Cibungbulang, Polisi Bakal Tingkatkan Pengawasan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menyampaikan bahwa dari total 24 bayi yang terlibat dalam kasus ini, hanya enam yang berhasil diamankan dan masih berada di Indonesia.

“Ada satu anak yang sakit. Yang enam itu ada salah satu yang sakit. Yang lainnya sehat dan semua sudah dalam perlindungan LKSA Jawa Barat di bawah Dinas Sosial Jawa Barat. Jadi untuk anak-anak saya pastikan itu aman di bawah naungan negara,” ujarnya, Jumat (18/7).

Ai menambahkan bahwa 18 bayi lainnya kemungkinan besar telah dikirim ke luar negeri oleh para pelaku. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengupayakan pemulangan para korban ke pangkuan keluarga mereka.

Baca Juga :  Kunjungi Tambang Emas PT Antam, Rudy Susmanto Ajak Jaga Kelestarian Alam

“Cuma kan yang menjadi catatan itu yang sisanya kalau hari ini 6, berarti ada sekitar 18 yang sudah ke luar negeri. Jadi bukan harapan lagi menurut saya, atas nama masyarakat Indonesia serta penegakan hukum yang optimal ini harus mau tidak mau kita peroleh kembali,” tegasnya.

Menurut Ai, kasus ini seharusnya dilimpahkan ke Mabes Polri karena membutuhkan koordinasi lintas negara melalui Interpol. Ia menilai penanganan di tingkat pusat akan lebih efektif dalam menindaklanjuti kasus perdagangan bayi yang melibatkan jaringan internasional.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com