Bangunan Tutup Saluran Irigasi di Puraseda, Pengawas Turun Tangan

0
Pengawas
Kepala UPT Penataan Bangunan III, Henry Mahar Mardhika. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR – Bangunan yang menutup saluran irigasi hingga kerap memicu banjir ke kawasan pemukiman warga Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, segera ditindaklanjuti pengawas bangunan.

Kepala UPT Penataan Bangunan III, Henry Mahar Mardhika, mengatakan pihaknya akan meninjau lokasi bersama tim.

Baca Juga :  Pemerintah Pertimbangkan Kembali Insentif Kendaraan Listrik untuk Dorong Transisi Energi

“Ada rencana pengawas ke sana besok sekalian melakukan penelusuran. Disurvei dulu, setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak terkait,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Henry menjelaskan, langkah awal dilakukan dengan pengecekan dokumen perizinan, termasuk apakah bangunan sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau tidak.

Baca Juga :  Tak Paksakan Media Sosial, DPMD Kabupaten Bogor Sebut Publikasi Program Desa Fleksibel

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan UPT Pengairan serta Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Kalau membangun di atas saluran irigasi, sebaiknya harus ada izin karena itu tanah aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran irigasi karena berpotensi menyebabkan pendangkalan, banjir, hingga bencana alam.***

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Mengintai Puncak Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat di Washington

 

Editor : Andreas